Senin, 21 Desember 2009

FUNGSI HUMAN RELATION DAN KOMUNIKASI DALAM KEPEMIMPINAN

PENDAHULUAN

Sejak awal kehidupan, manusia diciptakan untuk hidup bersama. Setiap manusia mempunyai ayah dan ibu yang melahirkan, memelihara dan membesarkannya. Karena setiap manusia mempunyai ayah dan ibu maka dia pasti mempunyai kakek dan nenek, paman dan bibi serta saudara dan saudari. Hubungan kekeluargaan itu dapat diperluas ke lingkungan di luar kerabat keluarga, misal hubungan dengan lingkungan tetangga, sekolah dan organisasi sosial.
Dalam suatu organisasi kepemimpinan merupakan faktor yang sangat penting dalam menentukan pencapaian tujuan yang telah ditetapkan oleh organisasi. Kepemimpinan merupakan titik sentral dan penentu kebijakan dari kegiatan yang akan dilaksanakan dalam organisasi. Dalam hal kepemimpinan, seorang tidak akan terlepas dari berhubungan dengan orang lain. Baik dia sebagai bawahan, maupun atasan. Semuanya saling terkait dan tidak dapat terlepaskan.

PEMBAHASAN

A. PENGERTIAN HUMAN RELATION
Hubungan manusiawi adalah terjemahan dari human relation. Ada juga orang yang menerjemahkannya menjadi “hubungan manusia” dan “hubungan antarmanusia”, yang sebenarnya tidak terlalu salah karena yang berhubungan satu sama lain adalah manusia. Hanya saja, di sini sifat hubungan tidak seperti orang berkomunikasi biasa, bukan hanya merupakan penyampaian suatu pesan oleh seseorang kepada orang lain, tetapi hubungan antara orang-orang yang berkomunikasi itu mengandung unsur-unsur kejiwaan yang amat mendalam.
Sedangkan menurut Sondang P. Siagian (1997), Human Relation adalah keseluruhan hubungan baik yang formal maupun informal yang perlu diciptakan dan dibina dalam suatu organisasi sedemikian rupa sehingga tercipta suatu team work yang harmonis dalam rangka pencapaian tujuan yang telah ditentukan. Human relation adalah hubungan yang bersifat intern, sedangkan hubungan yang bersifat ekstern disebut “public relation”. Human relation merupakan inti daripada kepemimpinan.
B. FUNGSI HUMAN RELATION DALAM KEPEMIMPINAN
“Hubungan manusiawi dapat dilakukan untuk menghilangkan hambatan-hambatan komunikasi, meniadakan salah pengertian dan mengembangkan segi konstruktif sifat tabiat manusia.” Demikian kata R.F. Maier dalam bukunya, Principle of Human Relation.
Dalam derajat intensitas yang tinggi, hubungan manusiawi dilakukan untuk menyembuhkan orang yang menderita frustasi. Frustasi timbul pada diri seseorang akibat suatu masalah yang tidak dapat dipecahkan olehnya. Apabila frustasi itu diderita oleh karyawan, apalagi jika jumlahnya banyak ini akan mengganggu jalannya organisasi akan menjadi rintangan bagi tujuan yang hendak dicapai oleh organisasi. Tidaklah bijaksana jika seorang pemimpin menangani pegawai yang frustasi dengan tindakan kekerasan. Di sinilah pentingnya peranan hubungan manusiawi. Dia harus membawa penderita dari problem situation kepada problem solving behaviour.
Dalam menerapkan human relation, seorang pemimpin harus memperhatikan beberapa prinsip agar pencapaiannya dapat maksimal. Di antaranya adalah :
• Harus ada sinkronisasi antara tujuan organisasi dengan tujuan-tujuan individu di dalam organisasi tersebut.
• Suasana kerja yang menyenangkan.
• Informalitas yang wajar dalam hubungan kerja.
• Manusia bawahan bukan mesin.
• Kembangkan kemampuan bawahan sampai tingkat yang maksimal.
• Pekerjaan yang menarik dan penuh tantangan.
• Pengakuan dan penghargaan atas pelaksanaan tugas dengan baik.
• Alat perlengkapan yang cukup.
• “The right man in the right place”.
• Balas jasa harus setimpal dengan jasa yang diberikan.

C. PENGERTIAN KOMUNIKASI
Komunikasi adalah suatu proses penyampaian berita dan ide dari suatu sumber berita ke suatu tempat tujuan. Sumber berita dan tempat tujuan dalam proses komunikasi itu berupa pikiran manusia. Berita-berita yang disampaikan itu misalnya berupa buah pikiran, uraian suatu hal atau kesan-kesan. Wujud berita itu dapat merupakan suatu perintah, permohonan, pertanyaan atau cara-cara pernyataan lainnya. (Ensiklopedi Administrasi)
Jadi komunikasi itu adalah proses dimana pesan disampaikan oleh komunikator kepada penerima. Pesan itu dapat berupa hasil pemikiran atau perasaan yang dimaksudkan untuk mengubah pengetahuan, sikap atau tingkah laku si penerima pesan.

D. FUNGSI KOMUNIKASI DALAM KEPEMIMPINAN
Lalu pertanyaan kemudian adalah bagaimana mungkin kepemimpinan berjalan dengan efektif jika seorang pemimpin hanya hadir ketika ada rapat rutin yang dilakukan dalam setiap jangka waktu tertentu, sehingga yang terjadi adalah kepemimpinan yang formalistik. Bagaimana mungkin seorang pemimpin bisa menjalankan kepemimpinannya yang efektif jika pemimpin jarang berada di tempat dan ketika kembali yang dibawa bukan suatu “oleh-oleh” yang berharga untuk organisasi atau komunitas yang dipimpinannya malahan datang dengan membawa kemarahan karena mendapati “bawahannya” tidak menjalankan tugas dengan baik?
Untuk mengatasi masalah tersebut perlu diadakan suatu komunikasi yang efektif sehingga antara atasan dan bawahan dapat saling menghargai dan organisasi akan berjalan dengan baik. Komunikasi, secara langsung akan memberi manfaat kepada tiap individu, di antaranya :
• Menghubungkan semua unsure yang melakukan interrelasi pada semua lapisan, sehingga menimbulkan rasa kesetiakawanan dan loyalitas antar sesame.
• Semua jajaran pimpinan dapat langsung mengetahui keadaan bidang-bidang yang dibawahi.
• Meningkatkan rasa tanggungjawab semua anggota, dan melibatkan mereka pada kepentingan organisasi.
• Memunculkan saling pengertian dan saling menghargai tugas masing-masing, sehingga meningkatkan rasa kesatuan dan pemantapan esprit de corps (semangat korps).
Interaksi yang baik antara atasan dengan bawahan dapat menciptakan lingkungan kerja yang nyaman. Dan dapat memotivasi karyawan untuk bekerja dengan kinerja yang terbaik dan menahan karyawan agar tetap berada dalam perusahaan itu. Secara garis besar, fungsi komunikasi dapat dibagi menjadi dua bagian, yaitu :
1. Fungsi Integratif, yang bertujuan untuk menjaga kesatuan individu-individu serta bagian-bagian dalam organisasi.
2. Fungsi Interaktif, yang bertujuan untuk menjaga pertukaran informasi, pendapat dan sikap agar individu atau bagian organisasi tersebut dapat mengadakan penyesuaian, baik penyesuaian antara rekan kerja dalam organisasi itu sendiri maupun anatara organisasi dengan lingkungannya.
Mengungkapkan tentang membangun hubungan berarti mengungkapkan tentang membangun komunikasi. ada beberapa hal penting yang perlu diperhatikan dalam berkomunikasi, salah satunya adalah pemilihan kata. jika saat berkomunikasi kita menggunakan kata yang keliru (kasar), akan membuat orang yang kita ajak berkomunikasi enggan untuk membangun hubungan dengan kita. untuk itu, gunakanlah kata-kata yang bermakna halus. ini bukan hanya berlaku dalam dunia kerja, melainkan seluruh aspek hidup kita.


KESIMPULAN

Human Relation adalah keseluruhan hubungan baik yang formal maupun informal yang perlu diciptakan dan dibina dalam suatu organisasi sedemikian rupa sehingga tercipta suatu team work yang harmonis dalam rangka pencapaian tujuan yang telah ditentukan. peranan hubungan manusiawi. Peranan utama human relation adalah dapat membawa penderita (bawahan yang bermasalah) dari problem situation kepada problem solving behaviour.
Komunikasi adalah proses dimana pesan disampaikan oleh komunikator kepada penerima. Pesan itu dapat berupa hasil pemikiran atau perasaan yang dimaksudkan untuk mengubah pengetahuan, sikap atau tingkah laku si penerima pesan.
Secara garis besar, fungsi komunikasi dapat dibagi menjadi dua bagian, yaitu :
• Fungsi Integratif, yang bertujuan untuk menjaga kesatuan individu-individu serta bagian-bagian dalam organisasi.
• Fungsi Interaktif, yang bertujuan untuk menjaga pertukaran informasi, pendapat dan sikap agar individu atau bagian organisasi tersebut dapat mengadakan penyesuaian, baik penyesuaian antara sub siste dalam organisasi itu sendiri maupun anatara organisasi dengan lingkungannya.

DAFTAR PUSTAKA

Demmandulu, Yusuf Rahmat, Komunikasi dalam Sebuah Kepemimpinan, “Suatu Refleksi Kritis Terhadap Pentingnya Komunikasi dalam Sebuah Kepemimpinan”.
Bambang Budi Wiyono. 2000. Gaya Kepemimpinan Kepala Sekolah dan Semangat Kerja Guru dalam Melaksanakan Tugas Jabatan di Sekolah Dasar. (abstrak) Ilmu Pendidikan: Jurnal Filsafat, Teori, dan Praktik Kependidikan. Universitas Negeri Malang. (Accessed, 31 Oct 2002).
KatakataBijak>http://www.colomcerita.blogspot.com&http://www.huhasud.blogspot.com

Pendidikan Masa Depan

A. Permasalahan Guru
Permasalahan pendidikan dapat didekati dengan pendekatan macrocosmics dan microcosmics. Pendekatan macrocosmics berarti permasalahan guru dikaji dalam kaitannya dengan faktor-faktor lain di luar guru. Hasil pendekatan ini adalah bahwa rendahnya kualitas guru dewasa ini di samping muncul dari keadaan guru sendiri juga sangat terkait dengan faktor-faktor luar guru. Faktor-faktor yang mempengaruhi kualitas guru, antara lain: a) penguasaan guru atas bidang studi, b) penguasaan guru atas metode pengajaran, c) kualitas pendidikan guru, d) rekrutmen guru, e) kompensasi guru, f) status guru di masyarakat, g) manajemen sekolah, h) dukungan masyarakat, dan, i) dukungan pemerintah.
Dengan pendekatan microcosmics dapat dideskripsikan bahwa keberhasilan guru sangat tergantung pada kemampuan dan dedikasi guru di satu fihak dan motivasi dan usaha keras dari siswa di fihak lain. Oleh karena itu, guru dalam melaksanakan proses belajar mengajar juga harus mampu membangkitkan semangat untuk berprestasi di kalangan siswa.

B. Kebijakan Meningkatkan Kualitas Guru
Kebijakan dan program peningkatan kualitas guru daiam melaksanakan proses belajar mengajar harus menyentuh tiga aspek sebagaimana dikemukakan di atas: aspek kemampuan, aspek semangat dan dedikasi, dan aspek kesejahteraan. Kebijakan yang tidak lengkap, yang tidak mencakup ketiga aspek tersebut cenderung akan mengalami kegagalan.
Upaya peningkatan kualitas guru untuk meningkatkan kualitas lulusan harus disertai dengan peningkatan kesejahteraan guru.Kebijakan untuk meningkatkan kualitas guru harus banyak bertumpu pada inisiatif dan kemauan yang datang dari fihak guru sendiri. Dengan kata lain guru sebagai subjek bukannya objek.Untuk pengembangan kemampuan guru untuk belajar (bukan mengajar) sangat penting.
Kemampuan belajar mencakup kemampuan untuk membaca dan mengkaji fenomena masyarakat secara efisien, kemampuan untuk menentukan bahan yang relevan dan perlu untuk dikaji, dan, kemampuan untuk mencari sumber pengetahuan.

C. Pengalaman dan Tantangan Pendidikan
Kesadaran bahwa pendidikan harus senantiasa tanggap terhadap kemajuan telah mendorong para ahli dan pengambil keputusan di bidang pendidikan untuk terus menerus mengadakan pembaharuan. Secara tidak langsung, perubahan-perubahan di sektor pendidikan: misalnya, perubahan struktur pendidikan dan kurikulum, baik dalam arti content dan instructional delivery system, merupakan upaya agar pendidikan menjadi agent of development yang canggih.
Namun pembaharuan-pembaharuan yang teiah dilaksanakan tidak jarang mengandung kelemahan dan perlu untuk dikritik. Salah satu kritik pernah dilontarkan oleh Winarno Surachmad (1986) yang menilai bahwa pembaharuan pendidikan di Indonesia bersifat tambal sulam dan kurang mendasar. Perubahan-perubahan kurikulum hanya menciptakan konfigurasi baru dengan isi yang lama. Kritik Havelock dan Huberman (1977) dan World Bank (1980) yang ditujukan pada pembaharuan pendidikan di negara-negara berkembang, termasuk sangat tepat untuk ditujukan pada pembaharuan pendidikan di Indonesia. Mereka menyatakan bahwa pembaharuan pendidikan yang dilakukan tidak dapat dipraktekkan karena keterbatasan pengetahuan pada tingkat pelaksana. Pembaharuan pendidikan yang dilaksanakan cenderung bersifat "technocratic perspective", artinya pembaharuan cenderung menekankan pada adopsi dari suatu perubahan daripada implementasi pada level klas (Verspoar&Reno, 1986).
Dalam setiap pembaharuan pendidikan, guru memegang peran yang strategis, sebab merekalah yang merupakan pelaksana pembaharuan pada level kelas. Namun, pengalaman di Indonesia menunjukkan guru lebih banyak dilihat sebagai objek dalam pembaharuan pendidikan. Sehingga setiap kebijaksanaan sebagai ujud pembaharuan pendidikan lebih banyak bersifat instruksi yang harus dipatuhi dan dilaksanakan dan tidak ada ruang bagi guru untuk berimprovisiasi. Perencanaan dan kebijaksanaan nasional memang perlu, namun perlu dicatat bahwa pelaksanaan pembaharuan pendidikan sangat tergantung pada semangat, rasa keterlibatan, dan kesadaran para guru. Guru akan memberikan respon yang positif pada setiap usaha pembaharuan yang akan dapat meningkatkan kemampuan profesional mereka dan memberikan ruang bagi mereka untuk berimprovisasi secara aktif dalam proses pembaharuan tersebut.
Oleh karena itu setiap upaya pembaharuan pendidikan seharusnya menjadikan guru sebagai partisipan yang aktif, tidak hanya sebagai penerima pembaharuan. Pembaharuan pendidikan yang cenderung menjadikan guru sebagai objek dan sekedar penerima pembaharuan, apalagi hanya lewat instruksi, cenderung untuk gagal. Dalam kaitan ini perlu untuk didengar pendapat Fullan (1985) bahwa keberhasilan pembaharuan pendidikan tergantung pada apa yang difikir dan dilakukan guru.

D. Pendidikan Masa Depan Harus Mampu Melahirkan Lulusan Unggulan
Dengan kenyataan bahwa di Indonesia banyak sekolah yang berorientasi pada transfer pengetahuan saja tanpa ada upaya peningkatan transfer nilai-nilai menjadikan negara ini banyak orang pintar tapi tidak memiliki nilai-nilai yang positif sehingga memicu terjadinya korupsi, disintegrasi bangsa bahkan memicu pada kehancuran sebuah bangsa. Untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan tersebut, diperlukan adanya perubahan paradigma pengelola pendidikan, pemerintah ataupun masyarakat akan fungsi dan tujuan sekolah yang bukan hanya mentransfer pengetahuan saja tetapi juga bagaimana sekolah mampu menanamkan nilai-nilai positif bagi siswanya.
Kedudukan sekolah sebagai sarana peradaban masa depan, diarahkan pada bagaimana sekolah mampu menyediakan bibit-bibit unggul yang berupa sumber daya manusia yang berkualitas serta berakhlakul karimah. Pendekatan pertama melalui langkah strategis. Perubahan-perubahan strategis perlu dilakukan oleh sekolah diantaranya adalah; 1) Sekolah melakukan analisis lingkungan internal dan eksternal. Hal ini ditujukan untuk mengetahui seberapa besar potensi yang ada di sekolah, serta seberapa besar keanekaragaman yang ada di sekolah ataupun di lingkungan sekitar sekolah. 2) Menyusun rencana nilai-nilai sekolah yang akan dijadikan dasar pengembangan sekolah. 3) Penyusunan tugas dan peranan setiap komponen sekolah untuk mensukseskan pencapaian terhadap nilai dan norma sekolah; 4) Pelaksanaan 5) Monitoring dan evaluasi.
Konsep sekolah cerdas diimplementasikan dalam lembaga persekolahan. Untuk mengimplementasikan konsep sekolah cerdas, diperlukan pemahaman pengelola sekolah terhadap sembilan prinsip kecerdasan yang meliputi; Ethical Intelligence, Spiritual Intelligence, Contextual Intelligence, Operational Intelligence, Emotional Intelligence, Collegial Intelligence, Reflective Intelligence, Paedagogic Intelligence, dan Systemic Intelligence.
Pendekatan tersebut dirasakan cukup untuk mampu merubah sekolah menjadi sekolah cerdas yang mampu mengembangkan nilai-nilai yang positif. Sedikit demi sedikit sekolah bukan saja dianggap sebagai lembaga formal yang mencetak orang-orang pintar saja tetapi sekolah mampu mencetak manusia-manusia unggul yang memiliki excellent personallity yang mampu menjadi pemimpin masa depan, karena hakikat dari sekolah adalah tangan-tangan yang mempersiapkan peradaban masa depan.
BAB III
KESIMPULAN
Guru merupakan salah satu factor penentu keberhasilan pendidikan masa depan yang lebih maju. Untuk meghasilkan lulusan yang unggul dan memiliki potensi tinggi maka kualitas seorang guru harus sangat diperhatikan.
Banyak faktor yang mempengaruhi kualitas guru, antara lain: a) penguasaan guru atas bidang studi, b) penguasaan guru atas metode pengajaran, c) kualitas pendidikan guru, d) rekrutmen guru, e) kompensasi guru, f) status guru di masyarakat, g) manajemen sekolah, h) dukungan masyarakat, dan, i) dukungan pemerintah. Oleh karena itu untuk menciptakan kualitas pendidikan masa depan yang lebih maju maka hal pertama yang perlu diperhatikan adlah memperbaiki kualitas guru itu sendiri. Karena mutu dari setiap lulusan bergantung kepada seorang guru.

KAJIAN FILOLOGI

A. Sekilas Tentang Filologi

Naskah-naskah klasik sebagai salah satu jenis produk budaya pada masa lampau cukup penting keberadaannya. Penting karena dalam naskah-naskah tersebut terkandung banyak hasil pemikiran pada cendikiawan pendahulu kita yang kini kita warisi. Sehingga dapat di jadikan acuan dan sekaligus pertimbangan dalam menentukan suatu keputusan dalam hidup.

Ada beragam warisan karya klasik ditinjau dari berbagai segi yang umum, yakni (1) naskah-naskah yang berisi teks sejarah, (2) naskah-naskah keagamaan, (3) naskah-naskah sains, dan (4) naskah-naskah kesusastraan. Naskah yang sangat berharga itu banyak yang belum dikenal masyarakat. Kekhawatiran atas kepunahan nasakah itu harus diwaspadai, harus ada yang mencoba mlestarikannya, harus ada yang mengenalkannya dalam bahasa sekarang. Di antaranya melalui Filologi, yaitu cabang ilmu yang bidang kajiannya adalah meneliti naskah-naskah klasik peninggalan masa lalu. Kajian atau studi yang dilakukan dalam filoogi merupakan kajian kritis karena di dalamnya ada proses memilah dan memilih dengan tingkat kehati-hatian yang sangat tinggi.

Penelitian naskah dalam filologi tidak hanya meneliti bentuk fisik naskah tetapi juga sampai kandungan terdalam yang ada di dalamnya. Ada upaya untuk merekonstruksi atau ‘menghadirkan kembali’ ide-ide, pola pikir, atau rumusan-rumusan hikmah kehidupan yang telah dicapai para pendahulu kita. Secara umum, filologi adalah mempelajari naskah atau teks klasik dengan tujuan mengungkapkan hasil pemikiran, pengalaman, dan budaya yang hidup pada masa lalu.

Adapun pada kesempatan kali ini kita akan mencoba mengangkat masalah dalam masyarakat dari kacamata filologi yang berkaitan dengan teks-teks keagamaan yaitu pelafalan ataupun penulisan lafadz ”sayyidina” untuk Nabi Muhammad Saw. yang banyak terdapat dalam teks-teks hadis maupun syair-syair arab.

B. Arti Perkataan “Sayyidina”

“Sayyid” (السيد) adalah bahasa arab yang asalnya adalah (ساد - يسود – سيادة) yang artinya adalah:mulia, agung, dan jika disambung dengan lafadz قوم maka artinya menjadi pemimpin/penghulu[1]. Kemudian lafadz “sayyidina (سيدنا)” berarti “pemimpin atau penghulu kita”. Penghulu adalah orang yang dimuliakan dalam suatu kelompok manusia dan orang yang dijadikan ikutan atau pemimpin dalam segala urusan. Kalau kita katakan bahwa Nabi Muhammad Saw. “penghulu kita”, maka itu berarti bahwa beliau adalah orang yang kita muliakan, yang kita hormati, yang kita junjung tinggi, dan yang kita jadikan pimpinan dan ikutan lahir bathin, dunia akhirat. Kalau kita ucapkan “Sayyidina Muhammad” maka itu berarti kita memuliakan beliau sebaik-baiknya dan mengangkat derajat beliau setinggi-tingginya, sesuai dengan kedudukan beliau yang sebenarnya. Karena memang seharusnyalah kita menjadikan beliau sebagai pemimpin yang dapat kita harapakan, di suatu hari yang tidak ada satupun yang dapat diharapkan kecuali syafaatnya, yaumul qiyamah.

C. Argumen kelompok yang melafadzkan ”Sayyidina”

Menurut kelompok ini melafadzkan “sayyidina” sebelum nama Nabi Muhammad Saw. dalam shalawat adalah afdhal, yakni lebih baik karena itu berarti memuliakan dan menghormati Nabi Saw. Sebagaimana kalau memanggil seseorang saja biasanya di dahului dengan ”pak, buk, mas atau mbak” masak memanggil manusia paling mulia di dunia dengan langsung menyebut namanya, hal itu dirasa kurang beradab. Diantara beberapa landasan mereka adalah:

1. Firman Allah yang artinya:

Bahwasanya Allah dan Malaikat-malaikatNya shalawat kepada Nabi. Hai sekalian orang mukmin, hendaklah kamu shalawat pula kepada Nabi dan memberi salam sebaik-baiknya kepada beliau.(al – Ahzab : 56)

Sehingga dalam ayat ini dapat diambil logika bahwa Allah SWT, penghuni langit yang tujuh lapis yaitu malaikat yang termasuk didalamnya malaikat yang sepuluh, Jibril, Mikail, Israfil, Izrail dan lain-lain saja semuanya menghormati Nabi Muhammad Saw. dan memohon rahmat untuk beliau, maka sudah selayaknya bagi manusia untuk mengagungkan beliau sebagaimana perintah Allah SWT. Diantara cara untuk memuliakan Nabi adalah dengan membaca “sayyidina” ketika mengucapkan shalawat kepada Nabi Saw.

2. Hadis nabi:

عن أبي هريرةقا ل , قا ل ر سو ل الله صلي الله عليه وسلم: أنَا سَيِّدُ وَلَدِ آدَمَ يَوْمَ القِيَامَةِ وَأوَّلُ مَنْ يُنْسَقُّ عَنْهُ الْقَبْرُ وَأوَّلُ شَافعٍ وأول مُشَافِعٍ

Artinya: “Diriwayatkan dari Abu Hurairah RA ia berkata, Rasulullah SAW bersabda, “Saya adalah sayyid (penghulu) anak adam pada hari kiamat. Orang pertama yang bangkit dari kubur, orang yang pertama memberikan syafaa’at dan orang yang pertama kali diberi hak untuk membrikan syafa’at.” [2]

Berdasarkan kedua dalil tersebut - dan tentunya masih banyak lagi dalil yang lain - maka mereka menyimpulkan bahwa melafadzkan “sayyidina” sebelum nama Nabi Muhammad Saw. dalam shalawat adalah boleh bahkan sunnah.

D. Argumen kelompok yang tidak melafadzkan “sayyidina”

Adapun menurut kelompok ini tidak membolehkan penambahan lafadz (sayyidina), khususnya di dalam shalat, sebab mereka berpedoman bahwa lafadz bacaan shalat itu harus sesuai dengan petunjuk hadits-hadits nabawi. Bila ada kata (sayyidina) di dalam hadits, harus diikuti. Namun bila tidak ada kata tersebut, tidak boleh ditambahi sendiri. Dalil yang mereka gunakan adalah:

لَا تُسَيِّدُونِي فِي الصَّلَاةِ

Artinya:“Janganlah kalian mengucapakan sayyidina kepadaku di dalam shalat”

Namun ada ulama’ yang menganggap bahwa hadis tersebut adalah tersebut hadis maudlu’. Kemudian dalil yang kedua adalah hadis yang diriwayatkan Ka’ab bin Ujroh


ان النبى صلى الله عليه وسلم خرج علينا فقلنا يارسول الله قد علمنا كيف نسلم عليك, فكيف نصلى عليك؟ قال فقولوا: اللهم صلى على محمد و على ال محمد كما صليت على ابراهيم انك حميد مجيد, اللهم بارك على محمد و على ال محمد كما باركت على ال ابراهيم انك حديد مجيد

Berdasarkan hadis diatas ka’ab ibn ujrah bertanya kepada Rasulullah,”bagaimana cara bershalawat kepada engkau ya Nabiyallah?”, Rasul menjawab: قال فقولوا اللهم صلى على محمد dalam hadis ini Rasul menjawab langsung kata Muhammadin tanpa kata sayyidina. Dengan hadis inilah kelompok yang “anti sayyidina” berkesimpulan bahwa Rasulullah Saw. sendiri tidak mengajarkan untuk mencantumkan sayyidina dalam bersolawat kepada beliau, maka kita harus mengikutinya sebagaimana yang diajarkan oleh beliau melalui hadis tersebut.

KESIMPULAN

Demikianlah, ternyata perbedaan yang terjadi hanyalah berakar dari perbedaan sudut pandang saja, sehingga sangat disayangkan kalau sampai mengarah pada permusuhan dan pertikaian. Sebagaimana sudah maklum bahwa perbedaan pendapat adalah suatu hal yang lumrah, maka sudah menjadi keharusan bagi kita untuk saling menghargai adanya perbedaan tersebut, sehingga kalaupun kita tidak setuju dengan salah satu pendapat, bukan berarti kita harus mencaci maki orang yang mengikuti pendapat lain tersebut. Lagi pula, perbedaan ini bukan perbedaan dari segi aqidah yang merusak iman, melainkan hanya masalah kecil, atau hanya berupa cabang-cabang agama. Tidak perlu kita sampai meneriakkan pendapat yang berbeda dengan pendapat kita sebagai tukang bid’ah atau bahkan sampai mengkafirkan.

Khusus masalah sholawat ini, yang perlu kita pikirkan adalah sudah seberapa banyak kita bersholawat kepada junjungan kita Nabi Muhammad Saw. yang katanya akan kita harapkan syafa’atnya di hari kiamat kelak. Jangan-jangan karena tersibukkan oleh berbagai macam hal, kita sampai lupa bahwa kita mempunyai kewajiban untuk memperbanyak saholawat kepada manusia paling mulia ini. Bagaimana mungkin kita akan mengharapkan syafa’at kepada beliau, sementara kita enggan bersholawat kepadanya. Karena itu untuk mengakhiri makalah ini marilah kita membaca sholwat untuk beliau, ( Allahumma sholly ala sayyidina muhammad / Allahumma sholly ’ala Muhammad )

Wallahu a’lam bishshawab



[1] Kamus al-Munawwir hal.675 (Ahmad Warson Munawwir)

[2] Shahih Muslim,hal. 4223

Rabu, 16 Desember 2009

Pendidikan Profesi

KOMPETENSI PEDAGOGIK
disusun oleh:
Wahyu Eko Pambudi

BAB I

PENDAHULUAN

Bimbingan yang diberikan dengan sengaja oleh orang dewasa kepada anak atau orang lain yang belum dewasa, disebut pendidikan (pedagogik). Setelah itu pedagogik berarti suatu usaha yang dijalankan oleh seseorang atau sekelompok orang untuk mempengaruhi seseorang atau sekelompopk orang lain menjadi dewasa atau tingkat hidup dan penghidupan yang lebih tinggi.

Dalam bentuk lain, pedagogik itu dipandang sebagai suatu proses atau aktifitas yang bertujuan agar tingkah laku manusia mengalami proses tersebut mendapat perubahan. Tingkah laku seseorang adalah setiap respons yang dapat dilihat atau diperlihatkan oleh orang lain. Disamping itu pedagogik juga merupakan suatu ilmu, sehingga orang menyebutnya ilmu pedagogik. Ilmu pedagogik adalah ilmu yang membicarakan masalah atau persoalan-persoalan dalam pendidikan dan kegiatan-kegiatan mendidik, antara lain seperti tujuan pendidikan, alat pendidikan, cara melaksanakan pendidikan, anak didik, pendidik dan sebagainya.

Pedagogik termasuk ilmu yang sifatnya teoritis dan praktis. Oleh karena itu pedagogik banyak berhubungan dengan ilmu-ilmu lain seperti: ilmu sosial, ilmu psikologi, psikologi belajar, metodologi pengajaran, sosiologi, filsafat dan lainya. Kompetensi merupakan kebulatan penguasaan pengetahuan, keterampilan dan sikap yang ditampilkan melalui unjuk kerja. Kepmendiknas No. 045/U/2002 menyebutkan kompetensi sebagai seperangkat tindakan cerdas dan penuh tanggung jawab dalam melaksanakan tugas-tugas sesuai dengan pekerjaan tertentu. Kompetensi guru dapat dimaknai sebagai kebulatan pengetahuan,keterampilan, dan sikap yang berwujud tindakan cerdas dan penuh tanggungjawab dalam melaksanakan tugas.

Undang-undang guru dan dosen No. 14 tahun 2005, dan PP No 19/2005 menyatakan kompetensi guru meliputi kompetensi kepribadian, pedagogik, professional, dan sosial. Bertitik tolak dari apa yang penulis kemukakan di atas, dengan terdapatnya empat kompetensi guru yang perlu dibahas, dalam hal ini mengingat luasnya cakupan kompetensi tersebut sehingga memakan waktu yang panjang, mengingat singkatnya waktu dan kurang sumber, untuk itu penulis akan menguraikan beberapa kompetensi yang harus dimilik guru antara lain: kompetensi pedagogik dan kompetensi sosial. Kehadiran makalah ini kehadapan pembaca berguna untu menjawab pertanyaan berikut. Kemampuan apa sajakah yang terdapat dalam kompetensi pedagogik ?

Rumusan masalah:

1. Apakah pengertian kompetensi pedagogik?

2. Bagaimanakah implikasi kompetensi paedagogik dalam pembelajaran?

BAB II

Pembahasan

A. Pengertian Kompetensi Pedagogik

Kompetensi Pedagogik, merupakan kemampuan guru dalam pengelolaan pembelajaran peserta didik yang sekurang-kurangnya meliputi: (a) pemahaman wawasan atau landasan kependidikan, (b) pemahaman terhadap peserta didik, (c) pengembangan kurikulum atau silabus, (d) perancangan pembelajaran, (e) pelaksanaan pembelajaran yang mendidik dan dialogis, (f) pemanfaatan teknologi pembelajaran, (g) evaluasi hasil belajar, dan (h) pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.

B. Implikasi dalam Pembelajaran

Mulyasa (2006) Secara pedagogik, kompetensi guru-guru dalam mengelola pembelajaran perlu mendapat perhatian yang serius. Hal ini penting karena pendidikan di Indonesia dinyatakan kurang berhasil oleh sabagian masyarakat, dinilai kering dari aspek pedagodik , dan sekolah nampak lebih mekanis sehingga peserta didik cendrung kerdil karena tidak mempunyai dunianya sendiri.
Sehubungan dengan itu guru dituntut untuk memiliki kompetensi yang memadai dalam mengelola pembelajaran.

Secara operasional kemampuan mengelola pembelajaran menyangkut tiga fungsi manajerial, yaitu perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian.

Dalam pada itu, perlu dilakukan pembagian tugas tenaga kependidikan, penyusunan kalender pendidikan dan jadwal pembelajaran, pembagian waktu yang digunakan, penetapan pelaksanaan evaluasi belajar, penetapan penilaian, penetapan norma kenaikan kelas, pencatatan kemajuan belajar peserta didik, serta peningkatan perbaikan pembelajaran dan pengisian waktu jam kosong. Sehubungan dengan itu, kemampuan mengelola pembelajaran sebagaimana telah dikemukan diatas, dapat dianalisis ke dalam beberapa kompetensi yang mencakup pemahaman terhadap peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi dan hasil belajar.

1.1 Pemahaman terhadap Peserta Didik
Pemahan terhadap peserta didik merupakan salah satu kompetensi pedagogic yang harus dimiliki guru. Sedikitnya terdapat empat hal yang harus dipahami guru dari peserta didiknya, yaitu tingkat kecerdasan, kreativitas, cacat pisik, dan perkembangan kognitif.

1. Tingkat kecerdasan
Orang yang berjasa menemukan tes intelengensi pertama sekali adalah seorang dokter berkebangsaan Perancis: Alfred Binet dan pembantunya Simon, tes ini pertama sekali diumumkan antara 1908–1911 yang diberi nama skala pengukur kecerdasan. Purwanto (1996) Tes Binet Simon terdiri dari sekumpulan pertanyaan-pertanyaan yang telah dikelompok-kelompokan menurut umur (untuk anak-anak umur 3–5 tahun) yang tidak berhubungan dengan pelajaran di sekolah, seperti:
a. Mengulang kalimat-kalimat yang pendek atau panjang.
b. Mengulang deretan angka-angka
c. Memperbandingkan berat timbangan
d. Menceritakan isi gambar-gambar
e. Menyebutkan nama bermacam-macam warna
f. Menyebutkan harga mata uang
g. Dan sebagainya
Dengan tes semacam inilah usia kecerdasan seseorang diukur/ditentukan. Dari tes itu ternyata tidak tentu bahwa usia kecerdasan tidak sama dengan usia sebenarnya. Sehingga dengan demikian kita dapat melihat adanya perbedaan-perbedaan I.Q (Inteligentie Quotient) pada tiap-tiap orang/anak.

2. Kreatifitas Kreativitas bias dikembangkan dengan penciptaan proses pembelajaran yang memungkinkan peserta didik mengembangkan kreativitasnya. Secara umum guru diharapkan menciptakan kondisi yang baik, yang memungkinkan setiap peserta didik dapat mengembangkan kreativitasnya, antara lain dengan teknik kerja kelompok kecil, penugasan dan mensponsori pelaksanaan proyek. Anak yang kreativ belum tentu pandai, dan sebaliknya.

3. Kondisi Fisik
Kondisi fisik antara lain berkaitan dengan penglihatan, pendengaran, kemampuan bicara, pincang, dan lumpuh karena kerusakan otak. Terhadap peserta didik yang memiliki kelainan fisik diperlukan sikap dan layanan yang berbeda dalam rangka membantu perkembangan pribadi mereka.

4. Pertumbuhan dan Perkembangan Kognitif
Pertumbuhan dan perkembangan dapat diklasifikasikan atas kognitif, psikologis, dan fisik. Pertumbuhan dan perkembangan berhubungan dengan struktur dan fungsi karakteristik manusia. Perubahan-perubahan tersebut terjadi dalam kemajuan yang mantap, dan merupakan suatu proses kematangan.

1.2 Perancangan pembelajaran

Perancangan pembelajaran merupakan salah satu kompetensi pedagogik yang harus dimiliki guru, yang bermuara pada pelaksanaan pembelajaran. Perancangan pembelajaran sedikitnya mencakup tiga kegiatan, yaitu identifikasi kebutuhan, perumusan kompetensi dasar, dan penyusunan program pembelajaran.

1. Identifikasi Kebutuhan
Kebutuhan merupakan kesenjangan antara apa yang seharusnya dengan kondisi yang sebenarnya, atau sesuatu yang harus dipenuhi untuk mencapai tujuan. Pada tahap ini, sebaiknya guru melibatkan peserta didik untuk mengenali, menyatakan dan merumuskan kebutuhan belajar, sumber-sumber yangtersedia dan hambatan yang mungkin dihadapi dalam kegiatan pembelajaran untuk memenuhi kebutuhan belajar.
Identifikasi kebutuhan bertujuan antara lain untuk melibatkan dan memotivasi peserta didik agar kegiatan belajar dirasakan sebagai bagian dari kehidupan dan mereka merasa memilikinya.

2. Identifikasi Kompetensi
Kompetensi merupakan suatu yang ingin dimiliki oleh peserta didik, dan merupakan komponen utama yang harus dirumuskan dalam pembelajaran. Kompetensi yang jelas akan memberi petunjuk yang jelas pula terhadap materi yang harus dipelajari, penetapan metoda dan media pembelajaran, serta memberi petunjuk terhadap penilaian.

3. Penyusunan Program Pembelajaran
Penyusunan program pembelajaran akan bermuara pada rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP), sebagai produk program pembelajaran jangka pendek, yang mencakup komponen program kegiatan belajar dan proses pelaksanaan program. Komponen program mencakup kompetensi dasar, materi standar, metode dan teknik, media dan sumber belajar, waktu belajar dan daya dukung lainnya. Rencana pelaksanaan pembelajaran pada hakikatnya merupakan suatui sistem, yang terdiri atas komponen-komponen yang saling berhubungan serta berinteraksi satu sama lain, dan memuat langkah-langkah pelaksanaanya untuk membentuk kompetensi.

1.3 Pelaksanaan Pembelajaran yang Mendidik dan Dialogis

Mulyasa (2006) kegagalan pelaksanaan pembelajaran sebagian besar disebabkan oleh penerapan metode pendidikan konvensional, anti dialog, proses penjinakan, pewarisan pengetahuan, dan tidak bersumber pada realitas masyarakat. Pembelajaran pada hakikatnya adalah proses interaksi antara peserta didik dengan lingkungan, sehingga terjadi perubahan perilaku kearah yang lebih baik. Dalam interaksi tersebut banyak sekali faktor yang mempengaruhinya, baik faktor eksternal maupun faktor internal,
Umumnya pembelajaran menyangkut tiga hal: pre tes, proses, dan post tes , sebagai berikut:

1. Pre tes (tes awal)
Pre tes memegang peranan penting dalam proses pembelajaran, yang berfungsi antara lain: untuk menyiapkan peserta didik dalam proses belajar, dengan pre tes maka pikiran mereka terfokus pada soal yang harus dikerjakan.

2. Proses
Proses adalah sebagai kegiatan ini dari pelaksanaan pembelajaran dan pembentukan kompetensi peserta didik.

3. Post Test
Pada umumnya pelaksanaan pembelajaran diakhiri dengan post test, post test memiliki banyak kegunaan terutama dalam melihat keberhasilan pembelajaran. Fungsi post test antara lain :

a. Untuk mengetahui tingkat penguasaan peserta didik terhadap kompetensi yang telah ditentukan, baik secara individu maupun kelompok.

b. Untuk mengetahui kompetensi dasar dan tujuan-tujuan yang dapat dikuasai anak didik dan tujuan-tujuan yang belum dikuasai anak didik. Bagi anak yang belum menguasai tujuan pembelajaran perlu diberikan pengulangan (remedial teaching) .

c. Untuk mengetahui peserta didik yang perlu mengikuti kegiatan remedial maupun yang perlu diberikan pengayaan.

d. Sebagai bahan acuan untuk melakukan perbaikan proses pembelajaran dan pembentukan kompetensi peserta didik yang telah dilaksanakan.

1.4 Pemanfaatan Teknologi Pembelajaran

Fasilitas pendidikan pada umunya mencakup sumber belajar, sarana dan prasarana sehingga peningkatan fasilitas pendidikan harus ditekankan pada peningkatan sumber-sumber belajar, baik kuantitas maupun kualitasnya, sejalan dengan perkembangan teknologi pendidikan dewasa ini. Sehubungan dengan itu, peningkatan fasilitas laboratorium, perpustakaan, atau ruang-ruang belajar khusus seperti ruangan komputer, sanggar seni, ruang audio dan video seyogianya semakin menjadi faktor-faktor yang diperhatikan dalam peningkatan fasilitas pembelajaran. Bagaimana mendidik peserta didik adalah mengembangkan potensi kemanusiaannya, sehingga mampu berbuat sesuai dengan nilai-nilai kemanusiaan, seperti nilai keagamaan, keindahan, ekonomi, pengetahuan, teknologi, sosial dan kecerdasan.
Teknologi pembelajaran merupakan sarana pendukung untuk membantu memudahkan pencapaian tujuan pembelajaran dan pembentukan kompetensi, memudahkan penyajian data, informasi materi pembelajaran, dan variasi budaya. Dalam hal ini guru dituntut untuk memiliki kemampuan mengorganisir, menganalisis dan memilih informasi yang paling tepat dan berkaitan langsung dengan pembentukan kompetensi peserta didik serta tujuan pembelajaran. Dengan penguasaan guru terhadap standar kompetensi dalam bidang teknologi pembelajaran dapat dijadikan salah satu indicator standar dan sertifikasi kompetensi guru.

1.5 Evaluasi Hasil Belajar

Evaluasi hasil belajar dilakukan untuk mengetahui perubahan dan pembentukan kompetensi peserta didik yang dapat dilakukan dengan penilaian kelas, tes kemampuan dasar penilaian akhir satuan pendidikan dan sertifikasi, serta penilaian program.

1. Penilaian kelas
Penilaian kelas dilakukan dengan ulangan harian, ulangan umum, dan uian akhir. Ulangan harian dilakukan setiap selesai proses pembelajaran dalam satuan bahasan atau kompetensi tertentu.

2. Tes kemampuan dasar
Tes kemampuan dasar dilakukan untuk mengetahui kemampuan membaca, menulis, dan berhitung yang diperlukan dalam rangka memperbaiki program pembelajaran.

3. Penilaian Akhir Satuan Pendidikan dan Sertifikasi
Pada setiap akhir semester dan tahun pelajaran diselenggarakan kegiatan penilaian guna mendapatkan gambaran secara utuh dan menyeluruh mengenai ketuntasan belajar peserta didik dalam satuan waktu tertentu. Untuk keperluan sertifikasi, kinerja, dan hasil belajar yang dicantumkan dalam Surat Tanda Tamat Belajar tidak semata-semata didasarkan atas hasil penilaian pada akhir jenjang sekolah .

4. Benchmarking
Benchmarking merupakan suatu standar untuk mengukur kinerja yang sedang berjalan, proses, dan hasil untuk mencapai suatu keunggulan yang memuaskan.

5. Penilaian Program
Penilaian program dilakukan oleh Departemen Pendidikan Nasional, dan dinas pendidikan secara kontinu dan berkesinabungan. Penilaian program dilakukan untuk mengetahui kesesuaian kurikulum dengan dasar , fungsi, dan tujuan pendidikan nasional, serta kesesuaiannya dengan tuntutan perkembangan masyarakat, dan kemajuan zaman.

1.6 Pengembangan Peserta Didik

Pengembangan peserta didik merupakan bagian dari kompetensi pedagogig yang harus dimiliki guru, untuk mengaktualisasikan berbagi potensi yang dimiliki oleh setiap peserta didik. Pengembangan peserta didik dapat dilakukan oleh guru melalui berbagai cara, antara lain kegiatan ekstrakurikuler, pengayaan dan remedial, serta bimbingan konseling (BK)

1. Kegiatan Ekstra Kurikuler
Kegiatan ekstrakurikuler yang juga sering disebut ekskul, merupakan kegiatan tambahan di suatu lembaga pendidikan, yang dilaksaanakan di luar kegiatan kurikuler, kegiatan ini banyak ragam dan kegiatannya, antara lain kesenian, olah raga, kepramukaan, keagamaan dan sebagainya. Kegiatan ekskul ini dikembangkan disekolah sesuai dengam kemampuan dan keadaan sekolah itu sendiri. Disamping membentuk bakat ekskul juga dapat membentuk watak dan kepribadian anak didik, mengurangi kenakalan remaja, dapat saling mengenal satu sama lain antara anak didik dalam suatu kelas dengan kelas lainnya. Agar ekskulini dapat berhasil dan berdaya guna dapat dibina sesuaio denga visi dan misi sekolah yang bersangkutan.

2. Pengayaan dan Remedial
Program ini merupakan, pelengkap dan penjabaran dari program mingguan dan harian. Berdasarkan analisis terhadap kegiatan belajar, dan terhadap tugas-tugas, hasil tes dan ulangan dapat diperoleh tingkat kemampuan belajar setiap peserta didik. Program ini juga mengidentifikasi materi yang perlu diulang, peserta didik yang wajib mengikuti remedial, dan yang mengikuti program pengayaan.

3. Bimbingan dan Konseling Pendidikan
Sekolah berkewajiban memberikan bimbingan dan konseling kepada peserta didik yang menyangkut pribadi, sosial, belajar dan karier. Dalam SNP pasal 28 ayat (3) butir d, kompetensi sosial adalah kemampuan guru sebagai bagian dari masyarakat untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua/wali peserta didik dan masyartakat sekitar.

BAB III

KESIMPULAN


Dalam standar nasional pendidikan (SNP), (2006) pasal 28 ayat (3) butir a
“menjelaskan bahwa kompetensi pedagogik adalah kemampuan mengelola pembelajaran peserta didik yang meliputi pemahaman terhadap peserta didik, perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya”.


DAFTAR PUSTAKA

Departemen Pendidikan Nasional, 2006. Panduan pelaksanaan sertifikasi guru, Jakarta ; Departemen Pendidikan Nasional.

Departemen Pendidikan Nasional, 2002. Kepmendiknas No. 045/U/2002, Jakarta; departemen Pendidikan Nasional.

Dewan Perwakilan Rakyat, 2005. Undang-Undang Republik Indonesia No. 14 tahun 2005. Jakarta; DPR-RI

Mulyasa, E. 2006. Standar kompetensi guru dan sertifikasi. Bandung; Remaja Rosdakarya.

Purwanto, Ngalim. 1988. Psikologi Pendidikan, Bandung; Remaja Rosdakarya.

Diposkan oleh Dewi Gusti.