Rabu, 24 Maret 2010

PENDIDIKAN PESANTREN

PEMBAHASAN
1. Sejarah Pondok Pesantren dan Perkembangannya.
Istilah pondok pesntren, kiai dan santri masih di perselisihkan. Menurut Manfred Ziemek, kata pondok bedrasal dari kata funduq (Arab) yang berarti ruang tidur atau wisma sederhana, karena pondok memang merupakan tempat penampungan sederhana bagi para pelajar yang jauh dari tempat asalnya. Sedangkan kata pesantren berasal dari kata santri yang di imbuhi awalan pe-dan akhiran –an yang berarti menunjukkan tempat, maka artinya adalah tempat para santri. Terkadang juga di anggap sebagai gabungan kata sant (manusia baik) dengan suku kata tra (suka menolong), sehingga kata pesantren dapat berarti tempat pendidikan manusia baik-baik. Sedangkan menurut Geertz, pengertian pesantren di turunkan dari bahasa India shastri artinya ilmuan hindu yang pandai menulis, maksudnya, pesantren adalah tempat bagi orang-orang yang pandai membaca dan menulis.
Terlepas dari itu, karena yang di maksudkan dengan istilah pesantren dalam pembahasan ini adalah sebuah lembaga pendidikan dan pengembangan agama islam di Tanah Air (khususnya jawa) di mulai dan di bawa oleh wali songo, maka model pesantren di pulau jawa juga mulai berdiri dan berkembang bersamaan dengan zaman wali songo. Karena itu tidak berlebihan bila di katakan pondok pesantren yang pertama didirikan adalah pondok pesantren yang didirikan oleh Syekh Maulana Malik Ibrahim atau Syekh Maulana Maghribi. Kedudukan dan fungsi pesantren saat itu belum sebesar dan sekomplek sekarang.
Pada awal, pesantren hanya berfungsi sebagai alat islamisasi dan sekaligus memadukan tiga unsur pendidikan, yakni ibadah: untuk menanamkan iman, tabligh untuk menyebarkan ilmu, dan amal untuk mewujudkan kegiatan kemasyarakatan dalam kehidupan sehari-hari.
Sejak awal masuknya Islam ke Indonesia, pendidikan Islam merupakan kepentingan tinggi bagi kaum muslimin. Tetapi hanya sedikit sekali yang dapat kita ketahui tentang perkembangan pesantren di masa lalu, terutama sebelum Indonesia dijajah Belanda, karena dokumentasi sejarah sangat kurang. Bukti yang dapat kita pastikan menunjukkan bahwa pemerintah penjajahan Belanda memang membawa kemajuan teknologi ke Indonesia dan memperkenalkan sistem dan metode pendidikan baru. Namun, pemerintahan Belanda tidak melaksanakan kebijaksanaan yang mendorong sistem pendidikan yang sudah ada di Indonesia, yaitu sistem pendidikan Islam. Malah pemerintahan penjajahan Belanda membuat kebijaksanaan dan peraturan yang membatasi dan merugikan pendidikan Islam. Ini bisa kita lihat dari kebijaksanaan berikut. Pada tahun 1882 pemerintah Belanda mendirikan Priesterreden (Pengadilan Agama) yang bertugas mengawasi kehidupan beragama dan pendidikan pesantren. Tidak begitu lama setelah itu, dikeluarkan Ordonansi tahun 1905 yang berisi peraturan bahwa guru-guru agama yang akan mengajar harus mendapatkan izin dari pemerintah setempat.
Peraturan yang lebih ketat lagi dibuat pada tahun 1925 yang membatasi siapa yang boleh memberikan pelajaran mengaji. Akhirnya, pada tahun 1932 peraturan dikeluarkan yang dapat memberantas dan menutup madrasah dan sekolah yang tidak ada izinnya atau yang memberikan pelajaran yang tak disukai oleh pemerintah Peraturan-peraturan tersebut membuktikan kekurangadilan kebijaksanaan pemerintah penjajahan Belanda terhadap pendidikan Islam di Indonesia. Namun demikian, pendidikan pondok pesantren juga menghadapi tantangan pada masa kemerdekaan Indonesia. Setelah penyerahan kedaulatan pada tahun 1949, pemerintah Republik Indonesia mendorong pembangunan sekolah umum seluas-luasnya dan membuka secara luas jabatan-jabatan dalam administrasi modern bagi bangsa Indonesia yang terdidik dalam sekolah-sekolah umum tersebut.
Dampak kebijaksanaan tersebut adalah bahwa kekuatan pesantren sebagai pusat pendidikan Islam di Indonesia menurun. Ini berarti bahwa jumlah anak-anak muda yang dulu tertarik kepada pendidikan pesantren menurun dibandingkan dengan anak-anak muda yang ingin mengikuti pendidikan sekolah umum yang baru saja diperluas. Akibatnya, banyak sekali pesantren-pesantren kecil mati sebab santrinya kurang cukup banyak. Jika kita melihat peraturan-peraturan tersebut baik yang dikeluarkan pemerintah Belanda selama bertahun-tahun maupun yang dibuat pemerintah RI, memang masuk akal untuk menarik kesimpulan bahwa perkembangan dan pertumbuhan sistem pendidikan. Islam, dan terutama sistem pesantren, cukup pelan karena ternyata sangat terbatas. Akan tetapi, apa yang dapat disaksikan dalam sejarah adalah pertumbuhan pendidikan pesantren yang kuatnya dan pesatnya luar biasa. Seperti yang dikatakan Zuhairini (1997:150), ternyata “jiwa Islam tetap terpelihara dengan baik” di Indonesia.

2. Elemen-elemen pesantren
Hampir dapat di pastikan, lahirnya suatu pesantren berawal dari beberapa elemen dasar yang selalu ada di dalamnya. Ada lima elemen pesantren, antara satu dengan lainnya tidak dapat di pisahkan. Kelima elemen tersebut meliputi kyai,santri, pondok, masjid, dan pengajaran kitab kuning
a. Kyai
Kyai atau pengasuh pndok pesantren merupakan elemen yang sangat esensial bagi
suatu pesantren. Rata-rata pesantren yang berkembang di jawa dan madura sosok kyai begitu sangat berpengaruh, kharismatik dan berwibawa, sehingga amat di segani oleh masayrakat di lingkungan pesantren. Di samping itu kyai pondok pesantren sangat biasanya juga sekaligus sebagai penggagas dan pendiri dari pesantren yang bersankutan. Oleh karenanya, sangat wajar jika pertumbuhannya, pesantren sangat bergantung pada peran seorang kyai.
Para kyai dengan kelebihan pengetahuannya dalam islam, sering kali dilihat sebagai orang yang senantiasa dapat memahami keagungan Tuhan dan rahasia alam, hingga dengan demikian mereka dianggap memiliki kedudukan yang tak terjangkau, teritama oleh kebanyakan orang awam. Dalam beberapa hal, mereka menunjukkan ke khususan mereka dalam bentuk-bentuk pakaian yang merupakan symbol kealiman yaitu kopiah dan surban. Masyrakat biasanya mengharapkan seorang kyai dapat menyelesaikan persoalanpersoalan keagamaan praktis sesuai dengan kedalaman pengetahuan yang dimilikinya. Semakin tinggi kitab yang ia ajarkan, ia akan semakin di kagumi. Ia juga di harapkan dapat menunjukkan kepemimpinannya, kepercayaannya kepada diri sendiri dan kemampuannya, karena banyak orang yang dating meminta nasehat dan bimbingan dalam banyak hal. Ia juga di harapkan untuk rendah hati, menhormati semua orang, tanpa melihat tinggi rendah sosialnya, kekayaan dan pendidikannya, banyak prihatin dan penuh pengabdian kepada Tuhan dan tidak pernah berhenti memberikan kepemimpinan dan keagamaan, seperti memimpin sembahyang lima waktu, memberikan khutbah jum’ah dan menerima undangan perkawinan, kematian dan lain-lain.
b. Pondok
Sebuah pesantren pada dasarnya adalah sebuah asrama pendidikan islam tradisional di mana para siswanya tinggal bersama belajardan belajar di bawah bimbingan seorang (atau lebih) guru yang lebih di kenal dengan sebutan “kyai”. Asrama untuk para siwa tersebut berada dalam lingkungan komplek pesantren dimana kyai bertempat tinggal yang juga menyediakan sebuah masjid untuk beribadah, ruang untuk belajar dan kegiatan-kegiatan keagamaan yang lain. Komplek pesantren ini biasanya di kelilingi dengan tembok untuk dapat mengwasi keluar dan masuknya para santri sesuai peraturan yang berlaku pondok, asrama bagi para santri, merupakan ciri khas tradisi pesantren, yang membedakannya dengan system pendidikan tradisional di masjid-masjid yang berkembang di kebanyakan wilayah islam di Negara-negara lain. Bahkan system asrama ini pula membedakan pesantren dengan system pendidikan suraudi daerah minangkabau.
Ada tiga alasan utama kenapa pesantren harus menyediakan asrama bagi para santri. Pertama, kemashuran seorang kyai dan kedalaman pengetahuannya tentang islam menari santri-santri dari jauh. Untuk dapat menggali ilmu dari kyai tersebut secara teratur dan dalam waktu yang lama, para santri tersebut harus meninggalkan kampong halamannya dan menetap di dekat kediaman kyai. Kedua, hampir semmua pesantren berada di desa-desa dimana tidak tersedia perumahan (akomodasi) yang cukup untuk dapat menampung santri-santri; dengan demikian perlulah adanya suatu asrama khusus bagi para santri. Ketiga, ada sikap timbal balik antara kyai dan santri, dimana para santri menganggap kyainya seolah-olah sebagi bapaknya sendiri, sedangkan menganggap para santri sebagai titipan Tuhan yang harus senantiasa di lindungi. Sikap ini juga menimbulkan perasaan tanggung jawab di pihak untuk dapat menyediakan tempat tinggal bagi para santri. Di samping itu dari pihak para sntri tumbuh perasaan pengabdian kepada kyainya, sehingga para kyainya memperoleh imbalan dari para santri sebagai sumber tenaga bagi kepentingan pesantren dan keluarga kyai.
System pondok bukan saja merupakan elemen paling penting dari tradisi pesantren, tapi juga penopang utama bagi pesantren untuk dapat terus berkembang . Meskipun keadaan pondok sederhana dan penuh sesak, namun anak-anak muda dari pedesaan dan baru pertama meninggalkan desanya untuk melanjutkan pelajaran di suatu wilayah yang baru itu tidak perlu mengalami kesukaran dalam tempat tinggal atau penyesuaian diri dengan lingkungan social yang baru.

c. Masjid
Masjid merupakan elemen yang tidak dapat di pisahkan dengan pesantren dan dianggap sebagai tempat yang paling tepat untuk mendidik para santri, terutama dalam sembahyang lima waktu, khutbah dan sholat jum’ah, dan mengajarkan kitab-kitab klasik. Kedudukan masjid sebagai pusat pendidikan dalam tradisi pesantren merupakan manivestasi universalisme dari sitem pendidikan tradisional. Dengan kata lain kesinambungan system islam yang berpusat pada masjid sejak masjid al Qubba didirikan dekat madinah pada masa Nabi Muhammad saw tetap terpancar dalam system pesantren. Sejak zaman nabi, masjid telah menjadi pusat pendidikan islam. Dimana puun kaum muslimin berada, mereka selalu menggunaka masjid sebagi tempat pertemuan, pusat pendidikan, aktifitas administrasi dan cultural. Lembaga-lembaga peasntren jawa memelihara terus tradisi ini, para kyai selalu mengajar murid-muridnya di masjid dan menganggap masjid sebagai tempat yang paling tepat untuk menamkan disiplin para murid dalam mengerjakan kewajiban sembahyang lima waktu, memperoleh pengetahuan agama dan kewajiban agama yang lain.
Seorang kyai yang ingin megembangkan sebuah pesantren, biasanya pertamapertama akan mendirikan masjid di dekat rumahnya. Langkah ini biasanya diambil atas perintah gurunya yang telah menilai bahwa ia akan sanggup memimpin sebuah pesantren.

d. Santri.
Menurut pengertian yang dalam lingkungan orang-orang pesantren, seorang alim hanya bisa disebut kyai bilamana memiliki pesantren dan santri yang tinggal dalam pesantren tersebut untuk mempelajari kitab-kitab islam klasik. Oleh karena itu santri adalah elemen penting dalam suatu lembaga pesantren. Walaupun demikian, menurut tradisi psantren, terdapat dua kelompok santri:
1. Santri mukim yaitu murid-murid yangn berasal dari daerah jauh dan menetap dalam kelompok pesantren. Santri mukim yang menetap paling lama tinggal di pesantren tersebut biasanya mdrupakan suatu kelompgk tersendiri yang memegang tanggung jawab mengurusi kepentingan pesantren sehari-hari;mereka juga memikul tanggung jawab mengajar santRi-santri m5da tentang kitab-kitab dasar dan menengah.
2. Santri kalong yaitu murid-murid yang berasal dari desa-desa di sekeliling pesantren; yang biasanya tidak menetap dalam pesantren (nglajo) dari rumahnya sendiri Biasanya perbedaan pesantren kecil dan pesantren besar dapat dilihat d!ri komposisi santri kalong. Sebuah besar sebuah pesantren, akan semakin besar jumlah mukimnya. Dengan kata lain, pesantren kecil akan memiliki lebih banyak santri kalong dari pada santri mukim. Oleh karenanya, hanya seorang santri yang memiliki kesungguhan dan kecerdasan saja yang di beri kesempatan untuk belajar di sebuah pesantren besar. Selain dua istilah santri diatas ada juga istilah “santri kelana” dalam dunia pesantren. Santri kelana adalah santri yang bepindah-pindah dari satu pesantren ke pesantren lainnya, hanya untuk memperdalam ilmu agama. Santri kelana ini akan selalu berambisi untuk memiliki ilmu dan keahlian tertentu dari kyai yang di jadikan tempat belajar atau di jadikan gurunya. Hampir semua kyai atau ulama’ di jawa yang memimpin sebuah pesantren besar, memperdalam pengetahuan dan memperluas penguasaan ilmu agamanya dengan cara mengembara dari pesantren ke pesantren (berkelana).

e. Pengajaran Kitab Kuning
Berdasarkan catatan sejarah, pesantren telah mengajarkan kitab-kitab klsik, khususnya karangan-karangan madzab syafi’iyah. Pengajaran kitab kuning besbahasa Arab $an tanpa harakatatau sering disebut kitab gundul merupakan satu-satunya method yang secara formal `i ajarkaj dalam pesantren di Indonesia. Pada umumnya, para santri datang dari jauh dari kampung halaman dengan tujuan ingin memperdalam kitab-kitab klasik tersebut, baik kita` Ushul Fiqih, Fiqih, Kitab TafSir, Hadits, dan lain sebagainya. Para santri juga biasanya mengembangkan keahlian dalam berbahasa Arab (Nahwu dan Sharaf), guna menggali makna dan tafsir di balik teks-teks klasik tersebut.
Ada beberapa tipe pondok pesantren misalnya, pondok pesantren salaf, kholaf, modern, pondok takhassus al-Qur’an. Boleh jadi lembaga, lembaga pondok pesantren mempunyai dasar-dasar ideology keagamaan yang sama dengan pondok pesantren yang lain, namun kedudukan masing-masing pondok pesantren yang bersifat personal dan sangat tergantung pada kualitas keilmuan yang dimiliki seorang kyai. Keseluruhan kitab-kitab klasik yang diajarkan di pesantren dapat di golongkan ke dalam delapan kelompok yaitu: 1). Nahwu (sintaksis) dan saraf (morfologi), 2)fiqih; 3)ushul fiqih; 4)hadits; 5) tafsir; 6)tauhid; 7) tasawuf dan etika; 8) cabang-cabang lain seperti tarikh dan balaghah. Kitab-kitab tersebut meliputi teks yang sangat pendek sampai teks yang berdiri dari berjilid-jilid tebal mengenai hadits, tafsir, fiqih, ushul fiqih dan tasawuf. Agar bisa menerjemahkan dan memberikan pandangan tentang isi dan makna dari teks kitab tersebut, seorang kyai ataupun santri harus menguasai tata bahasa Arab (balaghah), literature dan cabang-cabang pengetahuan agama islam yang lain.

3. Ciri-Ciri Pondok Pesantren
Mukti Ali (1980: 17-18) menyatakan bahwa ciri-ciri pendok pesantren ialah:
a. Ada hubungan yang akrab antara santri dengan kyai-kyai.
b. Tunduknya santri kepada kyai.
c. Hidup hemat dan sederhana benar-benar dilakukan dalam pondok pesantren.
d. Semangat menolong diri sendiri amat terasa dan nyata di kalangan santri pondok pesantren.
e. Jiwa tolong menolong dan persaudaraan sangat mewarnai pegaulan pondok pesantren.
f. Pendidikan disiplin sangat ditekankan dalam kehidupan pondok pesantren itu.
g. Berani menderita untuk mencapai tujuan tertentu adalah salah satu pendidikan yang diperoleh santri.
h. Kehidupan agama yang baik.

4. Tujuan Pendidikan Pesantren
Sesuai dengan latar belakang sejarah pesantren, dapat dilihat tujuan utama didirikannya suatu pesantren adalah untuk mendalami ilmu-ilmu agama (tauhid, fiqih, ushul fiqih, tafsir, hadits, akhlak, tasawuf, bahasa Ara, dan lain-lain). Pesantren merupakan lembaga pendidikan islam non klasikal, yaitu seorang kyai mengajarkan agama islam kepada santri-santri berdasarkan kitab yang ditulis dalam bahasa Arab oleh ulama-ulama Arab pada abad pertengahan. Para santri biasanya tinggal dalam pondok (asrama) dalam pesantren tersebut. Kyai sebagai seorang ahli agama Islam, mengajarkan ilmunya kepada santri dan biasanya sekaligus pemimpin dan pemilik pesantren tersebut.
Berdasarkan tujuan pendiriannya, pesantren hadir dilandasi sekurang-kurangya oleh dua alasan:
Pertama, pesantren dilahirkan untuk memberi respon terhadap situasi dan kondisi social suatu masyrakat yang tengah dihadapkan pada runtuhnya sendi-sendi moral, melalui transformasi nilai yang ditawarkan (amar ma’ruf dan nahy munkar). Kehadirannya dengan demikian dapat disebut dengan agen perubahan (agent of social changes) yang selalu melakukan kerja-kerja pembebasan (liberation) pada masyarakat dari segala keburukan moral, penindasan politik, dan kemiskinan ekonomi.
Kedua, salah satu tujuan didirikannya pesantren adalah untuk menyebarluaskan informasi ajaran tentang unversalitas kepribadian Islam kesulur pelosok nusantara yang berwatak pluralis, baik dalam dimensi kepercayaan, budaya maupun kondisi social masyarakat.
Dari pemaparan diatas, dapat disimpulkan bahwa tujuan pendidikan pesantren adalah menciptakan dan mengembangkan kepribadian Muslim, yaitu kepribadian yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan, berakhlak mulia, bermanfaat atau berkhidmat kepada masyarakat dengan jalan menjadi kawula atau abdi masyarakat, mampu berdiri sendiri, bebas dan teguh dalam kepribadian, menyebarkan agama atau menegakkan Islam di tengah masyarakat dan mencintai ilmu dalam mengembangkan kepribadian yang muhsin tidak hanya sekedar Muslim (Mastuhu, 1994:56).

5. System Pendidikan dan Pengajaran Pondok Pesantren
Pola pendidikan dan pengajaran di pondok pesantren erat kaitannya dengan tipologi pondok pesantren ciri-ciri pondok pesantren itu sendiri. Dalam melaksanakan proses pendidikan sebagian besar pesantren di Indonesia pasda umumnya menggunakan beberapa system pendidikan dan pengajaran yang bersifat tradisional. System tradisional adalah system yang berangkat dari pola pengajaran yang sangat sederhana, yakni pola pengajaran sorogan, bandongan, wetonan, dan musyawarah dalam mengkaji kitab-kitab agaman yang ditulis oleh para ulama zaman abad pertengahan dan kitab-kitab itu dikenal dengan istilah ”Kittab kuning”.
Pertama, sorogan; system pengajaran dengan pola sorogan dilaksanakan dengan jalan santri yang biasanya pandai menyorogkan sebuah kitab kepada kyai untuk dibaca di hadapan kyai tersebut. Di pesantren besar, sorogan dilakukan oleh dua atau tiga orang santri saja, yang biasa terdiri dari keluarga kyai atau santri-santri yang diharapkan dikemudian hari menjadi orang alim (Ghazali, 2002:29). Dalam system pengajaran model ini santri harus betul-betul menguasai ilmu yang dipelajarinya sebelum mereka dinyatakan lulus, karena system pengajaran ini dipantau langsung oleh kyai. Dalam perkembangan selanjutnya system pengajaran ini sudah jarang diterapkan karena memakan waktu yang lama.
Kedua, wetonan; system pengajaran dengan jalan wetonan ini dilaksanakan dengan jalan kyai membaca suatu kitab dalam waktu terentu dan santri dengan membaca kitab yang sama mendengarkan dan menyimak bacaan kyai. Dalam system pengajaran seperti ini tidak dikenal dengan adanya absensi. Santri boleh dating, boleh tidak, dan juga tidak ada ujian (Ghazali, 2002:29). System ini biasanya dilaksankan dengan belajar secara kelompok yang diikuti oleh para santri. Mekanismenya, seluruh santri mendengarkan kitab yang dibacakan oleh kyai, setelah itu kyai akan menjelaskan makna yang terkandung di dalam kitab yang telah dibacakannya, santri tidak mempunyai hak untuk bertanya, terlepas apakah santri-santri itu mengerti atau tidak terhadap apa yang telah disampaikan kyai. Adapun system kelompok-kelompok kelas yang ada dalam system pengajaran ini, dikenal dengan system halaqah.
Ketiga, bandongan; yakni seorang santri tidak harus menunjukan bahwa ia mengerti terhadap pelajaran yang sedang dihadapi atau disampaikan, para kyai biasanya membaca dan menterjemahkan kata-kata yang mudah (Dhofer, 1986:30).

6. System Pendidikkan dan Pengajaran yang Bersifat Modern
Dalam perkembangannya, pondok pesantren tidaklah semata-mata tumbuh atas pola lama yang bersifat tradisional tumbuh dengan ketiga pengajaran di atas, melainkan dilakukan suatu inovasi dalam pengembangan suatu system. Dalam perkembangannya, ada tiga system yang diterapkan pada pondok pesantren yaitu pertama, system klasikal; adalah dengan pendirian sekolah-sekolah baik kelompok yang mengelola pengajaran agama maupun ilmuyang dimasukkan dalam kategori umum dalam arti termasuk di dalam ilmu-ilmu kauni yang berbeda dengan agama yang sifatnya tauqifi (Ghazali, 2002:30).
Kedua, system kursus-kursus; pola pengajaran yang detempuh melalui kursus ini ditekankan pada pengembangan ketrampilan tangan yang menjurus kepada terbinanya kemampuan psikomotorik seperti kursus menjahit, mengetik, computer dan sablon. Pengajarn seperti ini mengarah kepada terbentuknya santri-santri yang mandiri dalam menopang ilmu-ilmu agama yang mereka terima dari kyai melalui pengajran sorogan dan wetonan.
Ketiga, system pelatihan; disamping system pengajaran klasikal dan kursus-kursus, di pesantren juga dilaksakan system pelatihan yang menekankan pada kemampuan psikomotorik. Pola pelatihan yang dikembangkan adalah termasuk menumbuhkan kemampuan praktis seperti pelatihan pertukangan, perkebunan, perikanan, manajemen koperasi, dan kerajinan-kerajinan yang mendukung terciptanya kemandirian integrative.

7. Kurikulum Pendidikan Pesantren
Menurut Nurcholis Madjid dalam aspek kurikulum terlihat pelajaran agama masih dominan di lingkungan pesantren, bahkan materinya hanya khusus yang disajikan dalam berbahasa Arab. Mata pelajaran meliputi fiqh (paling utama), aqaid, nahwu sharaf (juga mendapat kedudukan yang penting), dan lain-lain. Sedang tasawuf dan semangat serta rasa agama yang merupakan inti dari kurikulum “keagamaan” cenderung terabaikan (Yasmadi, 2002:79). Mayoritas di pesantren hanya terbatas pada ajaran mazhab Syafi’I dan kurang mengakomodir pendapat mazhab lain.
Seharusnya pesantren menjadi lembaga pendidikan yang kompetibel dan sebagai pembentuk produk ulama yang intelektual dan menggunakan penguatan pendidikan dasar (basic education) sesuai dengan perkembangan zaman mampu mengadaptasikan dirinya dengan alasan global. Maka sudah saatnya pesantren mengadopsi hal-hal baru (khalifayah) namun tetap mempertahankan nilai-nilai otentik kepesantrennan (salafiyahi), dan kiranya tidak salah jika nantinya terjadi proses konvergensi antara paradigm-paradigma pendidikan umum indonesia dengan system tradisional yang merupakan wajah asli dari paradigm pendidikan pesantren.

8. Metode Pendidikan Pesantren
Metode pembelajaran di pondok pesantren dalampelaksanaanya masih ada yang orientasi pendidikannya bersifat tradisional (Yasmadi, 2002:79), yang menekankan kepada buku ajaran dasar yang pada penerapannya/perkembangannya menyempit hanya pada bidang fiqih. Model ini memang dirasa memang cukup dominan ketimbang wacana ushul fiqih, logika (mantiq), tafsir, hadits Nabi, filsafat maupun muqaranah al-mazhahib (perbandingan mazhab).
Solusinya ialah hendaknya system pengajaran yang selama ini induksi diganti dengan deduksi, yakni pengembangan kajian yang menjadi alat bantu dalam memahami ajaran dasar dan diimplementasikan dalam kajian particular, dikembangkan dengan proses penalaran, pemikiran, kreativitasndan dinamika dalam memahami islam secara lebih kontekstual ketimbang sekedar pemahaman doktrial.

9. Manajemen Pendidikan Pesantren
Manjemen pendidikan yang selama ini terkesan ala kadarnya, tanpa ditata dengan rapid an baik, tidak dan belum ada konsep yang jelas dalam pendidikan. Pesantren dalam hal ini dapat mengantisipasi perkembangan di luar dirinya, dapat bekerja sama denga instansi-instansi luar yang dianggap mampu memberikan kontribusi dan menciptakan nuansa transpormatis, misalnya Departemen Sosial, Departemen Koperasi, Pemerintah Daerah, PKK, Dharma Wanita, departemen Tenafga Kerja dan sebagainya. Hal ini dimaksud sebagai usaha pengembangan sumber daya pesantren dalam pemberdayaannya dan dalam menghadapi tantangan kontemporer yang semakin kompleks.

10. Kelebihan Dan Kekurangan Pesantren
a. Kelebihan
Kelebihan lembaga pendidikan pesantren, cenderung dapat diterima sebagai lembaga pendidikan alternative oleh semua kalangan/golongan. Hal ini dapat kita lihat dari segi kuantitas pesantren yang lebih besar daripada lembaga pendidikan umum, karena pesantren merupakan lembaga pendidikan yang sejalan denga struktur penyebaran umat. Selain itu juga karena adanya tradisi keagamaan dan kepemimpinan yang merupakan potensi nasional untuk pembangunan (keimanan dan ketaqwaan) yang menjdi tujuan pendidikan nasional dan terbuka untuk pembaruan.
Pesantren mempunyai nilai-nilai kebangsaan atau nasionalisme, maupun patriotisme. Tradisi pesantren tidak ada pembatasan para anak didik. Dalam kenyataannya para kyai tidak pernah membatasi tidak pernah membatasi para santrinya dari suku, ras, bahkan agama sekalipun. Denga tidak mengenal strata social, level masyarakat dan perbedaan lainnya, sehingga biaya melangsungkan pendidikan di pesantren relative terjangkau.

b. Kelemahan
Kelemahan dan kekurangan lembaga pendidikan pesantren ini diantaranya adalah belum mampu mencapai tujuan pendidikannya secara maksima (mencetak kader ulama yang sekaligus memimoin umat dan bangsa), pesantren belum mempunyai sarana dan prasarana yang memadai (fisik, personal dan finansial). Dalam hal ini menurut Nurcholis Majid lemahnya visi dan tujuan pendidikan pesantren disebabkan karena penekanan yang terlalu berlebihan terhadap satu aspek kedisiplinan keilmuan tertentu, sehingga mengabaikan aspek keilmuan lainnya.
Dengan kata lain, terjadi penyempitan orientasi kurikulum dalam lingkungan pendidikan pesantren (Yasmadi, 2002: 78). Oleh karena itu pesantren terkesan tradisional sehingga tidak menjadi pilihan dalam rangka kemajuan, pilihan lembaga oleh keluarga maupun kelompok dan pesantren yang ada cenderung eksklusif.

Minggu, 03 Januari 2010

Resensi Buku Pengembangan Profesi

Judul : Pengembangan Profesi Guru
Penulis : Udin Syaefudin sa’ud, Ph. D.
Editor : Riduwan, M. Pd.
Penerbit : cv. ALFABETA
Telp. 022-2008822 Fax. 022-2020373
e-mail: alfabetabdg@yahoo.co.id
Tebal buku : 135 halaman

Dewasa ini ada kegandrungan dalam masyarakat untuk menuntut profesionalisme dalam bekerja. Profesi adalah suatu jabatan atau pekerjaan yang menuntut keahlian dari para anggotanya. Tanggung jawab mengembangkan profesi pada dasarnya ialah tuntutan dan panggilan untuk mencintai, menghargai, menjaga, dan meningkatkan tugas dan tanggung jawab profesinya. Buku teks ini merupakan buku bahan ajar mata kuliah Pengembangan Profesi Guru yang bertujuan membekali mahasiswa tentang (1) konsep dasar profesi; (2) perkembangan profesi keguruan; (3) kompetensi guru dalm kontek keprofesian; (4) perangkat keprofesian guru; (5) strategi pengembangan profesionalisasi keguruan; (6) strategi pengembangan profesionalisasi keguruan.
Dalam buku ini, penulis memaparkan enam bagian dan empat belas bab, yaitu: BAGIAN PERTAMA: Konsep Dasar Profesi terdiri dari: BAB I Pngertian Profesi Guru Dan BAB II Karakteristik Dan Syarat Profesi. BAGIAN KEDUA: Perkembangan Profesi Keguruan terdiri dari: BAB III Tingkat Dan Jenis Profesi; BAB IV Tanggunng Jawab Guru; dan BAB V Profil Tenaga Keguruan. BAGIAN KETIGA: Kompetensi Guru Dalam Konteks Keprofesian terdiri dari: BAB VI Kompetensi Guru dan BAB VII Ketrampilan Guru Dalam Proses Belajar Mengajar. BAGIAN KEEMPAT: Perangkat Keprofesian Guru terdiri dari: BAB VIII Kode Etik Profesi Guru; BAB IX Organisasi Asosiasi Keprofesian dan BAB X Pengakuan dan Penghargaan Profesi Guru. BAGIAN KELIMA: Strategi Pengembangan Profesionalisasi Guru terdiri dari: BAB XI Pengembangan Profesionalisasi Guru dan BAB XII Model Pengembangan Guru. BAGIAN Keenam: Strategi Pengembangan Profesionalisasi Guru yang terdiri dari: BAB XIII Tantangan Dan Peroblematika Pengembangan Profesionalisasi Guru dan BAB XIV Implementasi progrsm pengembangan profesi guru.
Buku pengembangan profesi ini memiliki banyak manfaat khususnya bagi para guru maupun yang masih calon guru. Buku ini sangat cocok digunakan sebagai buku pedoman ataupun sebagai buku pegangan sebelum seorang guru mulai terjun langsung kelapangan mengajar peserta didiknya. Dalam buku ini penulis mengajak para guru untuk lebih memperhatikan keprofesionalan profesi yang dimiliki oleh seorang guru agar kelak jika seorang guru mulai megajar baik dibidang tertentu benar-benar dipandang sebagai seorang yang ahli buku hanya sebatas sebutan gelar dan title saja. Buku ini sangat bagus untuk kalangan guru dan dosen untuk memotivasi diri menjadi pembelajar. Dengan mengubah pola belajar dan juga mengajar selama ini, tentu mampu meminimalkan keterpurukan pendidikan bangsa kita.
Selain penulis menyampaikan dengan gaya bahasa motivator yang mudah dipahami, penulis melengkapinya lembar program ikhtiari di setiap pembahasan. Yaitu sebuah program yang mesti diikuti pembaca dalam mewujudkan mental pengajar yang benar-benar ahli dibidangnya.. Hal ini akan memudahkan pembaca untuk menginterpretasi setiap pembahasan penting dari buku pengembangan ini. Bukannya tidak mungkin jika pembaca benar-benar mampu menyerap semua isi buku ini, akan termotivasi untuk menata kembali konsep-konsep dasar seorang guru dalam mengajar. Buku ini ditulis bertujuan untuk mencetak guru-guru yang kompeten dalam mengajar, yang luar biasa dalam mengembangkan diri. Sehingga mereka terus berproses tiada henti, dengan menggunakan buku ini sebagai panduan dalam mengajar. Buku ini akan menjadi pemantik bagi mereka yang ingin sukses khususnya para guru di negeri ini.

Contoh Pembuatan RPP

RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
(RPP I)

Satuan Pendidikan : MTs / MA …………………..
Mata Pelajaran : Sejarah Kebudayaan Islam
Kelas/ Semester : VIII/ I
Pertemuan ke : 2-5
Alokasi Waktu : 8 x 40 menit (4 x pertemuan)

Standar Kompetensi
• Memahami perkembangan islam pada masa Abbasiyah.

Kompetensi Dasar
• Siswa mampu menceritakan sejarah berdirinya Daulah Abbasiyah.

Indikator
• Siswa dapat menjelaskan latar belakang Daulah Abbasiyah.
• Siswa mampu menjelaskan proses berdirinya Daulah Abbasiyah.
• Siswa mampu menyebutkan tokoh-tokoh yang berjasa dalam pembentukan Daulah Abbasiyah.
• Siswa mampu mendiskripsikan periodisasi kekuasaan daulah Abbaisyah.
Tujuan pembelajaran
• Setelah mempelajari materi pelajaran dengan strategi ceramah dan didukung dengan media proyeksi siswa dapat menjelaskan latar belakang Daulah Abbasiyah dan proses berdirinya Daulah Abbasiyah, menyebutkan tokoh-tokoh yang berjasa dalam pembentukan Daulah Abbasiyah, serta mendiskripsikan periodisasi kekuasaan daulah Abbaisyah.
Materi Pembalajaran
Uraian materi:
• Menjelaskan latar belakang Daulah Abbasiyah.
• Menjelaskan proses beririnya Daulah Abbasiyah.
• Menyebutkan tokoh-tokoh yang berjasa dalam pembentukan Daulah Abbasiyah.
• Mendiskripsikan periodisasi kekuasaan daulah Abbaisyah.
Pendekatan
• Etis
• Rasional
• Fungsional
• Emosional
Strategi dan Metode
• Ceramah
• Diskusi
• Tanya jawab
• Teka-teki silang
Langkah Pembelajaran

A. Kegiatan Pembelajaran I
Materi :
• Menjelaskan latar belakang Daulah Abbasiyah.
• Menjelaskan proses beririnya Daulah Abbasiyah.
Awal (15 menit)
• Salam pembuka
• Do’a bersama
• Menarik perhatian siswa/ membangun motivasi
• Apersepsi (Mengaitkan dengan materi lalu)
• Acuan : menjelaskan indikator yang hendak di capai
• Pretes: siswa diminta untuk membuat TV berkaitan dengan materi.
Inti (50 menit)
• Guru membagikan rangkuman materi kepada siswa.
• Guru meminta siswa untuk memahami isi rangkuman materi.
• Guru menjelaskan materi setelah siswa selesai memahami isi rangkuman materi.
• Guru membagi siswa menjadi 2 kelompok untuk berdiskusi.
• Guru meminta setiap kelokmpok mendiskusikan tentang proses terbentuknya Bani Abbas.
• Guru memberi waktu kepada setiap kelompok untuk berdiskusi.
• Guru meminta perwakilan dari masing-masing kelompok untuk mempresentasikan hasil diskusi.
• Guru menjelaskan ulang secara keseluruhan mengenai proses terbentuknya Bani Abbas.
Akhir (15 menit)
• Guru melakukan Post test
• Guru melakukan peninjauan kembali dan penekanan pada pentingnya materi
• Mengakhiri pembelajaran secara Islami.
Post Test :
1. Factor penyebab berdirinya Bani Abbasiyah? ( hancurnya Bani Umayyah)
2. Siapakah penggagas berdirinya Dinasti Abbasiah? (Ali bin Abdullah bin Abbas bib Abdul Muthalib bin Abdi Manaf bin Hasyim)
3. Apakah yang dilakukan Ali bin Abdullah untuk merebut kekuasaan Bani Umayyah? (melakukan taktik propaganda anti Bani Umayyah kepada masyarakat luas)
Poster :
• Kriteria ; Sangat bagus 95 – 100 = A (kejelasan gambar, pewarnaan, kerapihan).

B. Kegiatan Pembelajaran II
Materi :
• Menyebutkan tokoh-tokoh yang berjasa dalam pembentukan Daulah Abbasiyah.
Awal (15 menit)
• Salam pembuka
• Do’a bersama
• Menarik perhatian siswa/ membangun motivasi
• Apersepsi (Mengaitkan dengan materi lalu)
• Acuan : menjelaskan indikator yang hendak di capai
• Pretes: menjawab pertanyaan guru berkaitan dengan materi minggu lalu.
Inti (50 menit)
• Guru membagikan rangkuman materi kepada siswa.
• Guru meminta siswa untuk memahami isi rangkuman materi.
• Guru menjelaskan materi setelah siswa selesai memahami isi rangkuman materi.
• Guru membagi siswa menjadi 3 kelompok untuk berdiskusi dengan ketentuan:
Kelompok I tentang Ali bin Abdullah dan Muhammad bin Ali.
Kelompok II tentang Ibrahim bin Muhammad dan Abu Abbas As-Safah.
Kelompok III tentang Abu Ja’far Al-Mansyur dan Abu Muslim Al-Khurasani.
• Guru meminta setiap kelokmpok membuat 5 pertanyaan berkaitan dengan tema diskusi masing-masing kelompok untuk kelompok lain.
• Guru memberi waktu kepada setiap kelompok untuk berdiskusi.
• Guru meminta perwakilan dari masing-masing kelompok untuk mempresentasikan hasil diskusi dengan cara perwakilan kelompok pertama membacakan pertanyan kepada kelompok dua untuk dijawab dan sebaliknya secara bergantian.
Akhir (15 menit)
• Guru melakukan Post test
• Guru melakukan peninjauan kembali dan penekanan pada pentingnya materi
• Mengakhiri pembelajaran secara Islami.
Post Test :
1. Sebutkan tokoh yang berjasa dalam pembentukan bani Abbas? (Ali bin Abdullah, Muhammad bin Ali, Ibrahim bin Muhammad, Abu Abbas As-Safah, Abu Ja’far Al-Mansyur, Abu Muslim Al-Khurasani.)
2. Kapan Ali bin Abdullah memulai aksi propaganda kepada masyarakat luas? (ketika Bani Umayyah dipimpin oleh Khalifah Umar bin Abdul Aziz)
3. Khalifah siapakah yang telah berhasil memenangkan pertempuran dengan Bani Umayyah? (Abu Abbas As-Safah)
Pretes :
Siapakah penggagas berdirinya Dinasti Abbasiah? (Ali bin Abdullah bin Abbas bib Abdul Muthalib bin Abdi Manaf bin Hasyim)

C. Kegiatan pembelajaran III
Materi :
• Mendiskripsikan periodisasi kekuasaan Daulah Abbaisyah.
Awal (15 menit)
• Salam pembuka
• Do’a bersama
• Menarik perhatian siswa/ membangun motivasi
• Apersepsi (Mengaitkan dengan materi lalu)
• Acuan : menjelaskan indikator yang hendak di capai
• Pretes: siswa diminta untuk mengisi teka-teki silang berkaitan dengan materi.
Inti (50 menit)
• Guru menjelaskan materi kepada siswa. (hanya menjelaskan pada materi periode abasiah I)
• Guru membagi siswa menjadi 3 kelompok untuk berdiskusi.
• Guru meminta tiap kelompok untuk mendiskripsikan periode kekuasaan Abbasiyah dengan ketentuan:
- Kelompok I : Periode Abbasiyah II
- Kelompok II : Periode Abbasiyah III
- Kelompok III : Periode Abbasiyah IV
• Guru memberi waktu kepada setiap kelompok untuk berdiskusi.
• Guru meminta perwakilan dari masing-masing kelompok untuk mempresentasikan hasil diskusi.
• Guru menjelaskan ulang secara keseluruhan mengenai periodisasi kekuasaan Daulah Abbasiyah.
Akhir (15 menit)
• Guru melakukan Post test
• Guru melakukan peninjauan kembali dan penekanan pada pentingnya materi
• Mengakhiri pembelajaran secara Islami.
Post Test :
1. Khalifah sipa sajakah yang pernah memimpin Daulah Abbasiyah Periode Pertama? (Abu Abbas As-Safah, Abu Ja’far Al-Mansyur, Al-Mahdi, Musa Al-Hadi, Harun Ar-Rasyid, Al-Amin, Abdullah Al-Makmun, Al-Mu’tasim, Al-Watsiq)
2. Sebutkan Khalifah yang pernah berkuasa pada Daulah Abbasiyah periode III! (Al-Mu’thi, At-Thai, Al-Qodir, Al_Qayyim, Al-Muqtadi)
3. Dari tahun berapakah Khalifah Al-Mustadzir berkuasa pada Daulah Abbasiyah Periode IV? (487 – 521 H / 1094 – 1118 M)

Pretes: TTS
Uraian: Pandai 95 – 100 = A (Ketepatan dalam menjawab dan mengisi kolom TTS)

D. Kegiatan pembelajaran IV
Ulangan Harian
1. Pada tahun berapa Daulah Abbasiyah berdiri? (132 H / 750 M)
2. Nama Abbasiyah diambil dari nama leluhur mereka. Siapa nama leluhur yang disebut? (Abbas bin Abdul Muthalib, paman Nabi Muhammad)
3. Factor penyebab berdirinya Bani Abbasiyah? ( hancurnya Bani Umayyah)
4. Siapakah penggagas berdirinya Dinasti Abbasiah? (Ali bin Abdullah bin Abbas bib Abdul Muthalib bin Abdi Manaf bin Hasyim)
5. Apakah yang dilakukan Ali bin Abdullah untuk merebut kekuasaan Bani Umayyah? (melakukan taktik propaganda anti Bani Umayyah kepada masyarakat luas)
6. Sebutkan tokoh yang berjasa dalam pembentukan bani Abbas? (Ali bin Abdullah, Muhammad bin Ali, Ibrahim bin Muhammad, Abu Abbas As-Safah, Abu Ja’far Al-Mansyur, Abu Muslim Al-Khurasani.)
7. Kapan Ali bin Abdullah memulai aksi propaganda kepada masyarakat luas? (ketika Bani Umayyah dipimpin oleh Khalifah Umar bin Abdul Aziz)
8. Khalifah siapakah yang telah berhasil memenangkan pertempuran dengan Bani Umayyah? (Abu Abbas As-Safah)
9. Khalifah sipa sajakah yang pernah memimpin Daulah Abbasiyah Periode Pertama? (Abu Abbas As-Safah, Abu Ja’far Al-Mansyur, Al-Mahdi, Musa Al-Hadi, Harun Ar-Rasyid, Al-Amin, Abdullah Al-Makmun, Al-Mu’tasim, Al-Watsiq)
10. Dari tahun berapakah Khalifah Al-Mustadzir berkuasa pada Daulah Abbasiyah Periode IV? (487 – 521 H / 1094 – 1118 M)
Penilaian (lihat polanya, pola satu rumuskan soalnya, jawabannya, cara menilai), pola 3, pindahkan
 Pengamatan : Sikap siswa dalam mengikuti KBM
 Tes Tulis : Tes tertulis/ ulangan harian
 Penugasan/ Produk : Siswa membuat iklan TV


Sumber
• Mahrus As’ad, Sejarah Kebudayaan Islam, Jakarta: Erlangga, 2008

Alat
• Selembaran kertas
• Spidol
• Papan tulis
• Kapur tulis






















Kepala Madrasah





Drs. Rofiq ,M.Pd.
NIP. 12233445
Mengetahui


GuruMata Pelajaran





Wahyu Eko Pmabudi
NIM. 07410047

Contoh Pembuatan Modul

Modul Mata Pelajaran Fiqh kelas VII

PUASA
A. Standar Kompetensi
• Memahami ketentuan-ketentuan puasa.

B. Kompetensi Dasar
• Melaksanakan puasa dengan baik sesuai yang diajarkan islam.

C. Indikator
• Menjelaskan Pengertian Puasa
• Menyebutkan Syarat puasa
• Menyebutkan Rukun puasa
• Menyebutkan Hal-hal Yang Membatalkan puasa
• Menyebutkan Macam-Macam Puasa
• Menjelaskan Waktu Yang Diharamkan Puasa
• Menyebutkan Orang-Orang Yang Diperbolehkan Tidak Berpuasa
• Menyebutkan Sunnah-Sunnah Puasa
• Menjelaskan Hikmah Puasa

D. Materi Pokok
• Syarat, rukun, dan hal-hal yang membatalkan shalat.

E. Urian Materi
I. Pengertian Puasa
Sebelum kita mengkaji lebih jauh materi puasa, terlebih dahulu kita akan mempelajari pengertian puasa menurut bahasa dan menurut istilah. Menurut Bahasa Arab, puasa adalah shaun atau shiyam, artinya sikap pasif. Sedang menurut istilah menahan diri, dari makan dan minum serta segala yang membatalkan ibadah tersebut, sejak terbit fajar sampai tenggelamnya matahari, dengan disertai niat ibadah karena Allah SWT.
Puasa dibedakan menjadi 4 bagian yaitu :
1. Puasa wajib
2. Puasa sunnah
3. Puasa makruh
4. Puasa haram

II. Syarat-syarat Puasa
1. Adapun syarat wajib puasa sebagai berikut :
a. Beragama Islam
b. Sudah baliqh (cukup umur)
c. Berakal sehat (tidak gila atau mabuk)
d. Suci dari haid dan nifas bagi perempuan
e. Sanggup berpuasa
2. Syarat sahnya puasa:
a. Islam
b. Berakal
c. Tamyiz
d. Suci dari Hadas
e. Niat

III. Rukun Puasa
Rukun puasa ada 2 yaitu :
1. Berniat, yakni menjaga puasa karena allah SWT. Niat tersebut dilakukan pada malam hari sebelum puasa.
2. Manahan diri dari segala suatu yang membatalkan puasa, sejak terbithingga terbenamnya matahari.

IV. Hal-Hal Yang Membatalkan Puasa
Ada pula yang dapat membatalkan puasa antara lain sebagai berikut :
a. Makan dan minum yang dilakukan dengan sengaja
b. Bersetubuh atau berhubungan kelamin
c. Keluar mani dengan sengaja
d. Muntah dengan sengaja
e. Hilang akal (gila, mabuk)
f. Keluar haid dan nifas (khusus bagi wanita)
g. Membatalakan niat untuk berpusa.

V. Macam-Macam Puasa
1. Puasa ramadhan yaitu puasa yang wajib dekerjakan pada bulan ramadhan selama satu tahun penuh.
2. Puasa Qadha yaitu puasa yang wajib ditunaikan karena berbuka dalam.
3. bulan Ramadhan, disebabkan seperti safar, sakit, haid, atau dengan sebab yang lain.
4. Puasa kafarat yaitu puasa yang wajib dikerjakan untuk menutupi sesuatu keteledoran yang telah dilakukan.
5. Puasa nazar yaitu puasa yang telah dijanjikan karena menginginkan sesuatau nikmat atau harapan tertentu.

VI. Waktu-Waktu Yang Diharamkan Berpuasa
1. Dua hari raya, yaitu Hari Raya Idul Fitri dan Idul Adha
2. Tiga hari tasyrik, yaitu tanggal 11, 12 da 1 Dzulhijjah
3. Pada hari syak
4. Selain waktu-waktu yang diharamkan diatas, orang islam juga dilarang (makruh) berpuasa pada hari Jum’at.

VII. Orang-Orang Yang Diperbolehkan Tidak Berpuasa
Adapun orang-orang yang diperbolehkan tidak berpuasa sebagai berikut:
a. Orang-orang dalam perjalanan atau musyafir
b. Orang tua yang sudah lemah
c. Wanita hamil atau menyusui
d. Para pekerja berat
Sebagaimana disebutkan dalam firman Allah SWT
Artinya : “Jika diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu berbuka), maka (wajiblah baginya berbuka puasa) sebanyak hari yang ditinggalkannya itu pada hari yang lain.dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika meraka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu) memberi makan seorang miskin. Barang siapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebaikan, maka itulah yang lebih baik dari baginya. Dan berpuasa itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui” (QS Al Baqorah :184).

VIII. Sunnah Puasa
1. Mengakhirkan sahur sampai akhir waktu malam, selama tidak dikhawatirkan terbit fajar.
2. Segera berbuka puasa bila benar-benar matahari terbenam.
3. Memperbanyak amal kebaikan, terutama menjaga shalat lima waktu pada waktunya dengan berjamaah, menunaikan zakat harta benda kepada orang-orang yang berhak, memperbanyak shalat sunat, sedekah, membaca Al-Qur'an dan amal kebajikan lainnya.
4. Jika dicaci maki, supaya mengatakan: "Saya berpuasa," dan jangan membalas mengejek orang yang mengejeknya, memaki orang yang memakinya, membalas kejahatan orang yang berbuat jahat kepadanya; tetapi membalas itu semua dengan kebaikan agar mendapatkan pahala dan terhindar dari dosa.
5. Berdo'a ketika berbuka sesuai dengan yang diinginkan. Seperti membaca do'a: "Ya Allah hanya untuk-Mu aku beupuasa, dengan rizki anugerah-Mu aku berbuka. Mahasuci Engkau dan segala puji bagi-Mu. Ya Allah, terimalah amalku, sesungguhnya Engkau Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui"
6. Berbuka dengan kurma segar, jika tidak punya maka dengan kurma kering, dan jika tidak punya cukup dengan air.
IX. Hikmah Puasa
1. Tanda terima kasih kepada Allah karena semua ibadah mengandung arti terima kasih kepada Allah atas segala nikmat pemberian-Nya yang tidak terbatas banyaknya, dan tidak ternilai harganya.
2. Didikan kepercayaan.
3. Didikan perasaan belas kasihan terhadap fakir miskin karena seseorang yang telah merasa sakit dan pedihnya perut keroncongan.
4. Menjaga kesehatan badan.

F. Rangkuman
Sebelum kita melaksanakan puasa, kita harus memenuhi syarat dan rukun-rukunnya sebagaimana yang telah disebutkan di atas. Maka dari itu ,hendaknya kita semua dapat menerapkan dan melaksanakannya dengan baik. Perlu di ingat dan harus di ingat betul mengenai hal-hal yang membatalkan puasa seperti yang telah di paparkan tadi untuk mencapai kesempuranaan dalam ibadah kita pada Allah SWT.







Tes mandiri
I. Jawablah dengan benar pada huruf a, b, c, dan d soal latihan di bawah ini dengan memberi tanda silang (X) pada jawaban yang tepat!.
1. Menahan diri, dari makan dan minum serta segala yang membatalkan ibadah tersebut, sejak terbit fajar sampai tenggelamnya matahari, dengan disertai niat ibadah karena Allah SWT adalah pengertian ………
a. Shalat c. Puasa
b. Zakat d. Haji
2. Dibawah ini pengertian puasa menurut bahasa yang benar, kecuali ………
a. Shaun c. Menahan diri
b. Shiyam d. Berdo’a

3. Dalam uraian materi sebelumnya, puasa sendiri dibedakan menjadi ………
a. 1 c. 3
b. 2 d. 4

4. Puasa pada Hari Raya Idul Fitri, Hari Raya Haji termasuk dalam golongan puasa ………
a. Wajib c. Haram
b. Sunnah d. Makruh

5. Yang merupakan bagian dari syarat melaksanakan ibadah puasa adalah ………
a. Islam c. Sujud
b. Rukuk d. Takbir

6. Dalam melaksanakan ibadah puasa, niat merupakan bagian dari ………
a. Syarat c. Sunnah
b. Rukun d. Hikmah

7. Beberapa hal yang membatalkan ibadah puasa seseorang adalah, kecuali ………
a. Gila c. Bersetubuh
b. Tidur d. Makan dan minum disengaja

8. Puasa yang telah dijanjikan karena menginginkan sesuatau nikmat atau harapan tertentu adalah pengertian dari puasa ………
a. Ramadhan c. Kafarat
b. Qadha d. Nazar

9. Dibawah ini yang tidak termasuk waktu yang diharamkan melakukan puasa adalah ………
a. Bulan Ramadhan c. Hari syak
b. Hari Tasyrik d. Dua hari raya, yaitu Idul Fitri dan Idul Adha

10. Tanda terima kasih kepada Allah karena semua ibadah mengandung arti terima kasih kepada Allah atas segala nikmat pemberian-Nya yang tidak terbatas banyaknya, dan tidak ternilai harganya, adalah termasuk dari …….
a. Syarat puasa c. Hikmah puasa
b. Rukun puasa d. Semua jawaban benar

II. Jawablah pertanyaan di bawah ini dengan jelas dan benar!
1. Jelaskan apa yang dimaksud dengan ibadah puasa!
2. Sebutkan yang termasuk dalam syarat-syarat melaksanakan ibadah puasa!
3. Apa sajakah yang termasuk dalam rukun puasa?
4. Perbuatan sunnah apakah yang dianjurkan dalam melaksanakan ibadah puasa itu?
5. Setiap perbuatan pastilah terdapat hikmah tersendiri. Sebutkan hikmah melaksanakan ibadah puasa tersebut?


Kunci Jawaban:
I. Pilihan Ganda
1. C
2. D
3. D
4. C5. A 6. B
7. B
8. D
9. A10. C
II. Uraian
1. Pengertian Puasa menurut Bahasa Arab, puasa adalah shaun atau shiyam, artinya sikap pasif. Sedang menurut istilah menahan diri, dari makan dan minum serta segala yang membatalkan ibadah tersebut, sejak terbit fajar sampai tenggelamnya matahari, dengan disertai niat ibadah karena Allah SWT.
2. Syarat Puasa :
Adapun syarat wajib puasa sebagai berikut :
a. Beragama Islam
b. Sudah baliqh (cukup umur)
c. Berakal sehat (tidak gila atau mabuk)
d. Suci dari haid dan nifas bagi perempuan
e. Sanggup berpuasa
Syarat sahnya puasa:
a. Islam
b. Berakal
c. Tamyiz
d. Suci dari Hadas
e. Niat

3. Rukun puasa ada 2 yaitu :
1. Berniat, yakni menjaga puasa karena allah SWT. Niat tersebut dilakukan pada malam hari sebelum puasa.
2. Manahan diri dari segala suatu yang membatalkan puasa, sejak terbithingga terbenamnya matahari.

4. Sunnah puasa
a) Mengakhirkan sahur sampai akhir waktu malam, selama tidak dikhawatirkan terbit fajar.
b) Segera berbuka puasa bila benar-benar matahari terbenam.
c) Memperbanyak amal kebaikan,
d) Jika dicaci maki, supaya mengatakan: "Saya berpuasa," dan jangan membalas mengejek orang yang mengejeknya (sabar).
e) Berdo'a ketika berbuka
f) Berbuka dengan kurma segar.
5. Hikmah puasa
a) Tanda terima kasih kepada Allah karena semua ibadah mengandung arti terima kasih kepada Allah atas segala nikmat pemberian-Nya yang tidak terbatas banyaknya, dan tidak ternilai harganya.
b) Didikan kepercayaan.
c) Didikan perasaan belas kasihan terhadap fakir miskin karena seseorang yang telah merasa sakit dan pedihnya perut keroncongan.
d) Menjaga kesehatan badan.

Senin, 21 Desember 2009

FUNGSI HUMAN RELATION DAN KOMUNIKASI DALAM KEPEMIMPINAN

PENDAHULUAN

Sejak awal kehidupan, manusia diciptakan untuk hidup bersama. Setiap manusia mempunyai ayah dan ibu yang melahirkan, memelihara dan membesarkannya. Karena setiap manusia mempunyai ayah dan ibu maka dia pasti mempunyai kakek dan nenek, paman dan bibi serta saudara dan saudari. Hubungan kekeluargaan itu dapat diperluas ke lingkungan di luar kerabat keluarga, misal hubungan dengan lingkungan tetangga, sekolah dan organisasi sosial.
Dalam suatu organisasi kepemimpinan merupakan faktor yang sangat penting dalam menentukan pencapaian tujuan yang telah ditetapkan oleh organisasi. Kepemimpinan merupakan titik sentral dan penentu kebijakan dari kegiatan yang akan dilaksanakan dalam organisasi. Dalam hal kepemimpinan, seorang tidak akan terlepas dari berhubungan dengan orang lain. Baik dia sebagai bawahan, maupun atasan. Semuanya saling terkait dan tidak dapat terlepaskan.

PEMBAHASAN

A. PENGERTIAN HUMAN RELATION
Hubungan manusiawi adalah terjemahan dari human relation. Ada juga orang yang menerjemahkannya menjadi “hubungan manusia” dan “hubungan antarmanusia”, yang sebenarnya tidak terlalu salah karena yang berhubungan satu sama lain adalah manusia. Hanya saja, di sini sifat hubungan tidak seperti orang berkomunikasi biasa, bukan hanya merupakan penyampaian suatu pesan oleh seseorang kepada orang lain, tetapi hubungan antara orang-orang yang berkomunikasi itu mengandung unsur-unsur kejiwaan yang amat mendalam.
Sedangkan menurut Sondang P. Siagian (1997), Human Relation adalah keseluruhan hubungan baik yang formal maupun informal yang perlu diciptakan dan dibina dalam suatu organisasi sedemikian rupa sehingga tercipta suatu team work yang harmonis dalam rangka pencapaian tujuan yang telah ditentukan. Human relation adalah hubungan yang bersifat intern, sedangkan hubungan yang bersifat ekstern disebut “public relation”. Human relation merupakan inti daripada kepemimpinan.
B. FUNGSI HUMAN RELATION DALAM KEPEMIMPINAN
“Hubungan manusiawi dapat dilakukan untuk menghilangkan hambatan-hambatan komunikasi, meniadakan salah pengertian dan mengembangkan segi konstruktif sifat tabiat manusia.” Demikian kata R.F. Maier dalam bukunya, Principle of Human Relation.
Dalam derajat intensitas yang tinggi, hubungan manusiawi dilakukan untuk menyembuhkan orang yang menderita frustasi. Frustasi timbul pada diri seseorang akibat suatu masalah yang tidak dapat dipecahkan olehnya. Apabila frustasi itu diderita oleh karyawan, apalagi jika jumlahnya banyak ini akan mengganggu jalannya organisasi akan menjadi rintangan bagi tujuan yang hendak dicapai oleh organisasi. Tidaklah bijaksana jika seorang pemimpin menangani pegawai yang frustasi dengan tindakan kekerasan. Di sinilah pentingnya peranan hubungan manusiawi. Dia harus membawa penderita dari problem situation kepada problem solving behaviour.
Dalam menerapkan human relation, seorang pemimpin harus memperhatikan beberapa prinsip agar pencapaiannya dapat maksimal. Di antaranya adalah :
• Harus ada sinkronisasi antara tujuan organisasi dengan tujuan-tujuan individu di dalam organisasi tersebut.
• Suasana kerja yang menyenangkan.
• Informalitas yang wajar dalam hubungan kerja.
• Manusia bawahan bukan mesin.
• Kembangkan kemampuan bawahan sampai tingkat yang maksimal.
• Pekerjaan yang menarik dan penuh tantangan.
• Pengakuan dan penghargaan atas pelaksanaan tugas dengan baik.
• Alat perlengkapan yang cukup.
• “The right man in the right place”.
• Balas jasa harus setimpal dengan jasa yang diberikan.

C. PENGERTIAN KOMUNIKASI
Komunikasi adalah suatu proses penyampaian berita dan ide dari suatu sumber berita ke suatu tempat tujuan. Sumber berita dan tempat tujuan dalam proses komunikasi itu berupa pikiran manusia. Berita-berita yang disampaikan itu misalnya berupa buah pikiran, uraian suatu hal atau kesan-kesan. Wujud berita itu dapat merupakan suatu perintah, permohonan, pertanyaan atau cara-cara pernyataan lainnya. (Ensiklopedi Administrasi)
Jadi komunikasi itu adalah proses dimana pesan disampaikan oleh komunikator kepada penerima. Pesan itu dapat berupa hasil pemikiran atau perasaan yang dimaksudkan untuk mengubah pengetahuan, sikap atau tingkah laku si penerima pesan.

D. FUNGSI KOMUNIKASI DALAM KEPEMIMPINAN
Lalu pertanyaan kemudian adalah bagaimana mungkin kepemimpinan berjalan dengan efektif jika seorang pemimpin hanya hadir ketika ada rapat rutin yang dilakukan dalam setiap jangka waktu tertentu, sehingga yang terjadi adalah kepemimpinan yang formalistik. Bagaimana mungkin seorang pemimpin bisa menjalankan kepemimpinannya yang efektif jika pemimpin jarang berada di tempat dan ketika kembali yang dibawa bukan suatu “oleh-oleh” yang berharga untuk organisasi atau komunitas yang dipimpinannya malahan datang dengan membawa kemarahan karena mendapati “bawahannya” tidak menjalankan tugas dengan baik?
Untuk mengatasi masalah tersebut perlu diadakan suatu komunikasi yang efektif sehingga antara atasan dan bawahan dapat saling menghargai dan organisasi akan berjalan dengan baik. Komunikasi, secara langsung akan memberi manfaat kepada tiap individu, di antaranya :
• Menghubungkan semua unsure yang melakukan interrelasi pada semua lapisan, sehingga menimbulkan rasa kesetiakawanan dan loyalitas antar sesame.
• Semua jajaran pimpinan dapat langsung mengetahui keadaan bidang-bidang yang dibawahi.
• Meningkatkan rasa tanggungjawab semua anggota, dan melibatkan mereka pada kepentingan organisasi.
• Memunculkan saling pengertian dan saling menghargai tugas masing-masing, sehingga meningkatkan rasa kesatuan dan pemantapan esprit de corps (semangat korps).
Interaksi yang baik antara atasan dengan bawahan dapat menciptakan lingkungan kerja yang nyaman. Dan dapat memotivasi karyawan untuk bekerja dengan kinerja yang terbaik dan menahan karyawan agar tetap berada dalam perusahaan itu. Secara garis besar, fungsi komunikasi dapat dibagi menjadi dua bagian, yaitu :
1. Fungsi Integratif, yang bertujuan untuk menjaga kesatuan individu-individu serta bagian-bagian dalam organisasi.
2. Fungsi Interaktif, yang bertujuan untuk menjaga pertukaran informasi, pendapat dan sikap agar individu atau bagian organisasi tersebut dapat mengadakan penyesuaian, baik penyesuaian antara rekan kerja dalam organisasi itu sendiri maupun anatara organisasi dengan lingkungannya.
Mengungkapkan tentang membangun hubungan berarti mengungkapkan tentang membangun komunikasi. ada beberapa hal penting yang perlu diperhatikan dalam berkomunikasi, salah satunya adalah pemilihan kata. jika saat berkomunikasi kita menggunakan kata yang keliru (kasar), akan membuat orang yang kita ajak berkomunikasi enggan untuk membangun hubungan dengan kita. untuk itu, gunakanlah kata-kata yang bermakna halus. ini bukan hanya berlaku dalam dunia kerja, melainkan seluruh aspek hidup kita.


KESIMPULAN

Human Relation adalah keseluruhan hubungan baik yang formal maupun informal yang perlu diciptakan dan dibina dalam suatu organisasi sedemikian rupa sehingga tercipta suatu team work yang harmonis dalam rangka pencapaian tujuan yang telah ditentukan. peranan hubungan manusiawi. Peranan utama human relation adalah dapat membawa penderita (bawahan yang bermasalah) dari problem situation kepada problem solving behaviour.
Komunikasi adalah proses dimana pesan disampaikan oleh komunikator kepada penerima. Pesan itu dapat berupa hasil pemikiran atau perasaan yang dimaksudkan untuk mengubah pengetahuan, sikap atau tingkah laku si penerima pesan.
Secara garis besar, fungsi komunikasi dapat dibagi menjadi dua bagian, yaitu :
• Fungsi Integratif, yang bertujuan untuk menjaga kesatuan individu-individu serta bagian-bagian dalam organisasi.
• Fungsi Interaktif, yang bertujuan untuk menjaga pertukaran informasi, pendapat dan sikap agar individu atau bagian organisasi tersebut dapat mengadakan penyesuaian, baik penyesuaian antara sub siste dalam organisasi itu sendiri maupun anatara organisasi dengan lingkungannya.

DAFTAR PUSTAKA

Demmandulu, Yusuf Rahmat, Komunikasi dalam Sebuah Kepemimpinan, “Suatu Refleksi Kritis Terhadap Pentingnya Komunikasi dalam Sebuah Kepemimpinan”.
Bambang Budi Wiyono. 2000. Gaya Kepemimpinan Kepala Sekolah dan Semangat Kerja Guru dalam Melaksanakan Tugas Jabatan di Sekolah Dasar. (abstrak) Ilmu Pendidikan: Jurnal Filsafat, Teori, dan Praktik Kependidikan. Universitas Negeri Malang. (Accessed, 31 Oct 2002).
KatakataBijak>http://www.colomcerita.blogspot.com&http://www.huhasud.blogspot.com

Pendidikan Masa Depan

A. Permasalahan Guru
Permasalahan pendidikan dapat didekati dengan pendekatan macrocosmics dan microcosmics. Pendekatan macrocosmics berarti permasalahan guru dikaji dalam kaitannya dengan faktor-faktor lain di luar guru. Hasil pendekatan ini adalah bahwa rendahnya kualitas guru dewasa ini di samping muncul dari keadaan guru sendiri juga sangat terkait dengan faktor-faktor luar guru. Faktor-faktor yang mempengaruhi kualitas guru, antara lain: a) penguasaan guru atas bidang studi, b) penguasaan guru atas metode pengajaran, c) kualitas pendidikan guru, d) rekrutmen guru, e) kompensasi guru, f) status guru di masyarakat, g) manajemen sekolah, h) dukungan masyarakat, dan, i) dukungan pemerintah.
Dengan pendekatan microcosmics dapat dideskripsikan bahwa keberhasilan guru sangat tergantung pada kemampuan dan dedikasi guru di satu fihak dan motivasi dan usaha keras dari siswa di fihak lain. Oleh karena itu, guru dalam melaksanakan proses belajar mengajar juga harus mampu membangkitkan semangat untuk berprestasi di kalangan siswa.

B. Kebijakan Meningkatkan Kualitas Guru
Kebijakan dan program peningkatan kualitas guru daiam melaksanakan proses belajar mengajar harus menyentuh tiga aspek sebagaimana dikemukakan di atas: aspek kemampuan, aspek semangat dan dedikasi, dan aspek kesejahteraan. Kebijakan yang tidak lengkap, yang tidak mencakup ketiga aspek tersebut cenderung akan mengalami kegagalan.
Upaya peningkatan kualitas guru untuk meningkatkan kualitas lulusan harus disertai dengan peningkatan kesejahteraan guru.Kebijakan untuk meningkatkan kualitas guru harus banyak bertumpu pada inisiatif dan kemauan yang datang dari fihak guru sendiri. Dengan kata lain guru sebagai subjek bukannya objek.Untuk pengembangan kemampuan guru untuk belajar (bukan mengajar) sangat penting.
Kemampuan belajar mencakup kemampuan untuk membaca dan mengkaji fenomena masyarakat secara efisien, kemampuan untuk menentukan bahan yang relevan dan perlu untuk dikaji, dan, kemampuan untuk mencari sumber pengetahuan.

C. Pengalaman dan Tantangan Pendidikan
Kesadaran bahwa pendidikan harus senantiasa tanggap terhadap kemajuan telah mendorong para ahli dan pengambil keputusan di bidang pendidikan untuk terus menerus mengadakan pembaharuan. Secara tidak langsung, perubahan-perubahan di sektor pendidikan: misalnya, perubahan struktur pendidikan dan kurikulum, baik dalam arti content dan instructional delivery system, merupakan upaya agar pendidikan menjadi agent of development yang canggih.
Namun pembaharuan-pembaharuan yang teiah dilaksanakan tidak jarang mengandung kelemahan dan perlu untuk dikritik. Salah satu kritik pernah dilontarkan oleh Winarno Surachmad (1986) yang menilai bahwa pembaharuan pendidikan di Indonesia bersifat tambal sulam dan kurang mendasar. Perubahan-perubahan kurikulum hanya menciptakan konfigurasi baru dengan isi yang lama. Kritik Havelock dan Huberman (1977) dan World Bank (1980) yang ditujukan pada pembaharuan pendidikan di negara-negara berkembang, termasuk sangat tepat untuk ditujukan pada pembaharuan pendidikan di Indonesia. Mereka menyatakan bahwa pembaharuan pendidikan yang dilakukan tidak dapat dipraktekkan karena keterbatasan pengetahuan pada tingkat pelaksana. Pembaharuan pendidikan yang dilaksanakan cenderung bersifat "technocratic perspective", artinya pembaharuan cenderung menekankan pada adopsi dari suatu perubahan daripada implementasi pada level klas (Verspoar&Reno, 1986).
Dalam setiap pembaharuan pendidikan, guru memegang peran yang strategis, sebab merekalah yang merupakan pelaksana pembaharuan pada level kelas. Namun, pengalaman di Indonesia menunjukkan guru lebih banyak dilihat sebagai objek dalam pembaharuan pendidikan. Sehingga setiap kebijaksanaan sebagai ujud pembaharuan pendidikan lebih banyak bersifat instruksi yang harus dipatuhi dan dilaksanakan dan tidak ada ruang bagi guru untuk berimprovisiasi. Perencanaan dan kebijaksanaan nasional memang perlu, namun perlu dicatat bahwa pelaksanaan pembaharuan pendidikan sangat tergantung pada semangat, rasa keterlibatan, dan kesadaran para guru. Guru akan memberikan respon yang positif pada setiap usaha pembaharuan yang akan dapat meningkatkan kemampuan profesional mereka dan memberikan ruang bagi mereka untuk berimprovisasi secara aktif dalam proses pembaharuan tersebut.
Oleh karena itu setiap upaya pembaharuan pendidikan seharusnya menjadikan guru sebagai partisipan yang aktif, tidak hanya sebagai penerima pembaharuan. Pembaharuan pendidikan yang cenderung menjadikan guru sebagai objek dan sekedar penerima pembaharuan, apalagi hanya lewat instruksi, cenderung untuk gagal. Dalam kaitan ini perlu untuk didengar pendapat Fullan (1985) bahwa keberhasilan pembaharuan pendidikan tergantung pada apa yang difikir dan dilakukan guru.

D. Pendidikan Masa Depan Harus Mampu Melahirkan Lulusan Unggulan
Dengan kenyataan bahwa di Indonesia banyak sekolah yang berorientasi pada transfer pengetahuan saja tanpa ada upaya peningkatan transfer nilai-nilai menjadikan negara ini banyak orang pintar tapi tidak memiliki nilai-nilai yang positif sehingga memicu terjadinya korupsi, disintegrasi bangsa bahkan memicu pada kehancuran sebuah bangsa. Untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan tersebut, diperlukan adanya perubahan paradigma pengelola pendidikan, pemerintah ataupun masyarakat akan fungsi dan tujuan sekolah yang bukan hanya mentransfer pengetahuan saja tetapi juga bagaimana sekolah mampu menanamkan nilai-nilai positif bagi siswanya.
Kedudukan sekolah sebagai sarana peradaban masa depan, diarahkan pada bagaimana sekolah mampu menyediakan bibit-bibit unggul yang berupa sumber daya manusia yang berkualitas serta berakhlakul karimah. Pendekatan pertama melalui langkah strategis. Perubahan-perubahan strategis perlu dilakukan oleh sekolah diantaranya adalah; 1) Sekolah melakukan analisis lingkungan internal dan eksternal. Hal ini ditujukan untuk mengetahui seberapa besar potensi yang ada di sekolah, serta seberapa besar keanekaragaman yang ada di sekolah ataupun di lingkungan sekitar sekolah. 2) Menyusun rencana nilai-nilai sekolah yang akan dijadikan dasar pengembangan sekolah. 3) Penyusunan tugas dan peranan setiap komponen sekolah untuk mensukseskan pencapaian terhadap nilai dan norma sekolah; 4) Pelaksanaan 5) Monitoring dan evaluasi.
Konsep sekolah cerdas diimplementasikan dalam lembaga persekolahan. Untuk mengimplementasikan konsep sekolah cerdas, diperlukan pemahaman pengelola sekolah terhadap sembilan prinsip kecerdasan yang meliputi; Ethical Intelligence, Spiritual Intelligence, Contextual Intelligence, Operational Intelligence, Emotional Intelligence, Collegial Intelligence, Reflective Intelligence, Paedagogic Intelligence, dan Systemic Intelligence.
Pendekatan tersebut dirasakan cukup untuk mampu merubah sekolah menjadi sekolah cerdas yang mampu mengembangkan nilai-nilai yang positif. Sedikit demi sedikit sekolah bukan saja dianggap sebagai lembaga formal yang mencetak orang-orang pintar saja tetapi sekolah mampu mencetak manusia-manusia unggul yang memiliki excellent personallity yang mampu menjadi pemimpin masa depan, karena hakikat dari sekolah adalah tangan-tangan yang mempersiapkan peradaban masa depan.
BAB III
KESIMPULAN
Guru merupakan salah satu factor penentu keberhasilan pendidikan masa depan yang lebih maju. Untuk meghasilkan lulusan yang unggul dan memiliki potensi tinggi maka kualitas seorang guru harus sangat diperhatikan.
Banyak faktor yang mempengaruhi kualitas guru, antara lain: a) penguasaan guru atas bidang studi, b) penguasaan guru atas metode pengajaran, c) kualitas pendidikan guru, d) rekrutmen guru, e) kompensasi guru, f) status guru di masyarakat, g) manajemen sekolah, h) dukungan masyarakat, dan, i) dukungan pemerintah. Oleh karena itu untuk menciptakan kualitas pendidikan masa depan yang lebih maju maka hal pertama yang perlu diperhatikan adlah memperbaiki kualitas guru itu sendiri. Karena mutu dari setiap lulusan bergantung kepada seorang guru.

KAJIAN FILOLOGI

A. Sekilas Tentang Filologi

Naskah-naskah klasik sebagai salah satu jenis produk budaya pada masa lampau cukup penting keberadaannya. Penting karena dalam naskah-naskah tersebut terkandung banyak hasil pemikiran pada cendikiawan pendahulu kita yang kini kita warisi. Sehingga dapat di jadikan acuan dan sekaligus pertimbangan dalam menentukan suatu keputusan dalam hidup.

Ada beragam warisan karya klasik ditinjau dari berbagai segi yang umum, yakni (1) naskah-naskah yang berisi teks sejarah, (2) naskah-naskah keagamaan, (3) naskah-naskah sains, dan (4) naskah-naskah kesusastraan. Naskah yang sangat berharga itu banyak yang belum dikenal masyarakat. Kekhawatiran atas kepunahan nasakah itu harus diwaspadai, harus ada yang mencoba mlestarikannya, harus ada yang mengenalkannya dalam bahasa sekarang. Di antaranya melalui Filologi, yaitu cabang ilmu yang bidang kajiannya adalah meneliti naskah-naskah klasik peninggalan masa lalu. Kajian atau studi yang dilakukan dalam filoogi merupakan kajian kritis karena di dalamnya ada proses memilah dan memilih dengan tingkat kehati-hatian yang sangat tinggi.

Penelitian naskah dalam filologi tidak hanya meneliti bentuk fisik naskah tetapi juga sampai kandungan terdalam yang ada di dalamnya. Ada upaya untuk merekonstruksi atau ‘menghadirkan kembali’ ide-ide, pola pikir, atau rumusan-rumusan hikmah kehidupan yang telah dicapai para pendahulu kita. Secara umum, filologi adalah mempelajari naskah atau teks klasik dengan tujuan mengungkapkan hasil pemikiran, pengalaman, dan budaya yang hidup pada masa lalu.

Adapun pada kesempatan kali ini kita akan mencoba mengangkat masalah dalam masyarakat dari kacamata filologi yang berkaitan dengan teks-teks keagamaan yaitu pelafalan ataupun penulisan lafadz ”sayyidina” untuk Nabi Muhammad Saw. yang banyak terdapat dalam teks-teks hadis maupun syair-syair arab.

B. Arti Perkataan “Sayyidina”

“Sayyid” (السيد) adalah bahasa arab yang asalnya adalah (ساد - يسود – سيادة) yang artinya adalah:mulia, agung, dan jika disambung dengan lafadz قوم maka artinya menjadi pemimpin/penghulu[1]. Kemudian lafadz “sayyidina (سيدنا)” berarti “pemimpin atau penghulu kita”. Penghulu adalah orang yang dimuliakan dalam suatu kelompok manusia dan orang yang dijadikan ikutan atau pemimpin dalam segala urusan. Kalau kita katakan bahwa Nabi Muhammad Saw. “penghulu kita”, maka itu berarti bahwa beliau adalah orang yang kita muliakan, yang kita hormati, yang kita junjung tinggi, dan yang kita jadikan pimpinan dan ikutan lahir bathin, dunia akhirat. Kalau kita ucapkan “Sayyidina Muhammad” maka itu berarti kita memuliakan beliau sebaik-baiknya dan mengangkat derajat beliau setinggi-tingginya, sesuai dengan kedudukan beliau yang sebenarnya. Karena memang seharusnyalah kita menjadikan beliau sebagai pemimpin yang dapat kita harapakan, di suatu hari yang tidak ada satupun yang dapat diharapkan kecuali syafaatnya, yaumul qiyamah.

C. Argumen kelompok yang melafadzkan ”Sayyidina”

Menurut kelompok ini melafadzkan “sayyidina” sebelum nama Nabi Muhammad Saw. dalam shalawat adalah afdhal, yakni lebih baik karena itu berarti memuliakan dan menghormati Nabi Saw. Sebagaimana kalau memanggil seseorang saja biasanya di dahului dengan ”pak, buk, mas atau mbak” masak memanggil manusia paling mulia di dunia dengan langsung menyebut namanya, hal itu dirasa kurang beradab. Diantara beberapa landasan mereka adalah:

1. Firman Allah yang artinya:

Bahwasanya Allah dan Malaikat-malaikatNya shalawat kepada Nabi. Hai sekalian orang mukmin, hendaklah kamu shalawat pula kepada Nabi dan memberi salam sebaik-baiknya kepada beliau.(al – Ahzab : 56)

Sehingga dalam ayat ini dapat diambil logika bahwa Allah SWT, penghuni langit yang tujuh lapis yaitu malaikat yang termasuk didalamnya malaikat yang sepuluh, Jibril, Mikail, Israfil, Izrail dan lain-lain saja semuanya menghormati Nabi Muhammad Saw. dan memohon rahmat untuk beliau, maka sudah selayaknya bagi manusia untuk mengagungkan beliau sebagaimana perintah Allah SWT. Diantara cara untuk memuliakan Nabi adalah dengan membaca “sayyidina” ketika mengucapkan shalawat kepada Nabi Saw.

2. Hadis nabi:

عن أبي هريرةقا ل , قا ل ر سو ل الله صلي الله عليه وسلم: أنَا سَيِّدُ وَلَدِ آدَمَ يَوْمَ القِيَامَةِ وَأوَّلُ مَنْ يُنْسَقُّ عَنْهُ الْقَبْرُ وَأوَّلُ شَافعٍ وأول مُشَافِعٍ

Artinya: “Diriwayatkan dari Abu Hurairah RA ia berkata, Rasulullah SAW bersabda, “Saya adalah sayyid (penghulu) anak adam pada hari kiamat. Orang pertama yang bangkit dari kubur, orang yang pertama memberikan syafaa’at dan orang yang pertama kali diberi hak untuk membrikan syafa’at.” [2]

Berdasarkan kedua dalil tersebut - dan tentunya masih banyak lagi dalil yang lain - maka mereka menyimpulkan bahwa melafadzkan “sayyidina” sebelum nama Nabi Muhammad Saw. dalam shalawat adalah boleh bahkan sunnah.

D. Argumen kelompok yang tidak melafadzkan “sayyidina”

Adapun menurut kelompok ini tidak membolehkan penambahan lafadz (sayyidina), khususnya di dalam shalat, sebab mereka berpedoman bahwa lafadz bacaan shalat itu harus sesuai dengan petunjuk hadits-hadits nabawi. Bila ada kata (sayyidina) di dalam hadits, harus diikuti. Namun bila tidak ada kata tersebut, tidak boleh ditambahi sendiri. Dalil yang mereka gunakan adalah:

لَا تُسَيِّدُونِي فِي الصَّلَاةِ

Artinya:“Janganlah kalian mengucapakan sayyidina kepadaku di dalam shalat”

Namun ada ulama’ yang menganggap bahwa hadis tersebut adalah tersebut hadis maudlu’. Kemudian dalil yang kedua adalah hadis yang diriwayatkan Ka’ab bin Ujroh


ان النبى صلى الله عليه وسلم خرج علينا فقلنا يارسول الله قد علمنا كيف نسلم عليك, فكيف نصلى عليك؟ قال فقولوا: اللهم صلى على محمد و على ال محمد كما صليت على ابراهيم انك حميد مجيد, اللهم بارك على محمد و على ال محمد كما باركت على ال ابراهيم انك حديد مجيد

Berdasarkan hadis diatas ka’ab ibn ujrah bertanya kepada Rasulullah,”bagaimana cara bershalawat kepada engkau ya Nabiyallah?”, Rasul menjawab: قال فقولوا اللهم صلى على محمد dalam hadis ini Rasul menjawab langsung kata Muhammadin tanpa kata sayyidina. Dengan hadis inilah kelompok yang “anti sayyidina” berkesimpulan bahwa Rasulullah Saw. sendiri tidak mengajarkan untuk mencantumkan sayyidina dalam bersolawat kepada beliau, maka kita harus mengikutinya sebagaimana yang diajarkan oleh beliau melalui hadis tersebut.

KESIMPULAN

Demikianlah, ternyata perbedaan yang terjadi hanyalah berakar dari perbedaan sudut pandang saja, sehingga sangat disayangkan kalau sampai mengarah pada permusuhan dan pertikaian. Sebagaimana sudah maklum bahwa perbedaan pendapat adalah suatu hal yang lumrah, maka sudah menjadi keharusan bagi kita untuk saling menghargai adanya perbedaan tersebut, sehingga kalaupun kita tidak setuju dengan salah satu pendapat, bukan berarti kita harus mencaci maki orang yang mengikuti pendapat lain tersebut. Lagi pula, perbedaan ini bukan perbedaan dari segi aqidah yang merusak iman, melainkan hanya masalah kecil, atau hanya berupa cabang-cabang agama. Tidak perlu kita sampai meneriakkan pendapat yang berbeda dengan pendapat kita sebagai tukang bid’ah atau bahkan sampai mengkafirkan.

Khusus masalah sholawat ini, yang perlu kita pikirkan adalah sudah seberapa banyak kita bersholawat kepada junjungan kita Nabi Muhammad Saw. yang katanya akan kita harapkan syafa’atnya di hari kiamat kelak. Jangan-jangan karena tersibukkan oleh berbagai macam hal, kita sampai lupa bahwa kita mempunyai kewajiban untuk memperbanyak saholawat kepada manusia paling mulia ini. Bagaimana mungkin kita akan mengharapkan syafa’at kepada beliau, sementara kita enggan bersholawat kepadanya. Karena itu untuk mengakhiri makalah ini marilah kita membaca sholwat untuk beliau, ( Allahumma sholly ala sayyidina muhammad / Allahumma sholly ’ala Muhammad )

Wallahu a’lam bishshawab



[1] Kamus al-Munawwir hal.675 (Ahmad Warson Munawwir)

[2] Shahih Muslim,hal. 4223