disusun oleh:
BAB I
PENDAHULUAN
Bimbingan yang diberikan dengan sengaja oleh orang dewasa kepada anak atau orang lain yang belum dewasa, disebut pendidikan (pedagogik). Setelah itu pedagogik berarti suatu usaha yang dijalankan oleh seseorang atau sekelompok orang untuk mempengaruhi seseorang atau sekelompopk orang lain menjadi dewasa atau tingkat hidup dan penghidupan yang lebih tinggi.
Dalam bentuk lain, pedagogik itu dipandang sebagai suatu proses atau aktifitas yang bertujuan agar tingkah laku manusia mengalami proses tersebut mendapat perubahan. Tingkah laku seseorang adalah setiap respons yang dapat dilihat atau diperlihatkan oleh orang lain. Disamping itu pedagogik juga merupakan suatu ilmu, sehingga orang menyebutnya ilmu pedagogik. Ilmu pedagogik adalah ilmu yang membicarakan masalah atau persoalan-persoalan dalam pendidikan dan kegiatan-kegiatan mendidik, antara lain seperti tujuan pendidikan, alat pendidikan, cara melaksanakan pendidikan, anak didik, pendidik dan sebagainya.
Pedagogik termasuk ilmu yang sifatnya teoritis dan praktis. Oleh karena itu pedagogik banyak berhubungan dengan ilmu-ilmu lain seperti: ilmu sosial, ilmu psikologi, psikologi belajar, metodologi pengajaran, sosiologi, filsafat dan lainya. Kompetensi merupakan kebulatan penguasaan pengetahuan, keterampilan dan sikap yang ditampilkan melalui unjuk kerja. Kepmendiknas No. 045/U/2002 menyebutkan kompetensi sebagai seperangkat tindakan cerdas dan penuh tanggung jawab dalam melaksanakan tugas-tugas sesuai dengan pekerjaan tertentu. Kompetensi guru dapat dimaknai sebagai kebulatan pengetahuan,keterampilan, dan sikap yang berwujud tindakan cerdas dan penuh tanggungjawab dalam melaksanakan tugas.
Undang-undang guru dan dosen No. 14 tahun 2005, dan PP No 19/2005 menyatakan kompetensi guru meliputi kompetensi kepribadian, pedagogik, professional, dan sosial. Bertitik tolak dari apa yang penulis kemukakan di atas, dengan terdapatnya empat kompetensi guru yang perlu dibahas, dalam hal ini mengingat luasnya cakupan kompetensi tersebut sehingga memakan waktu yang panjang, mengingat singkatnya waktu dan kurang sumber, untuk itu penulis akan menguraikan beberapa kompetensi yang harus dimilik guru antara lain: kompetensi pedagogik dan kompetensi sosial. Kehadiran makalah ini kehadapan pembaca berguna untu menjawab pertanyaan berikut. Kemampuan apa sajakah yang terdapat dalam kompetensi pedagogik ?
Rumusan masalah:
1. Apakah pengertian kompetensi pedagogik?
2. Bagaimanakah implikasi kompetensi paedagogik dalam pembelajaran?
BAB II
Pembahasan
A. Pengertian Kompetensi Pedagogik
Kompetensi Pedagogik, merupakan kemampuan guru dalam pengelolaan pembelajaran peserta didik yang sekurang-kurangnya meliputi: (a) pemahaman wawasan atau landasan kependidikan, (b) pemahaman terhadap peserta didik, (c) pengembangan kurikulum atau silabus, (d) perancangan pembelajaran, (e) pelaksanaan pembelajaran yang mendidik dan dialogis, (f) pemanfaatan teknologi pembelajaran, (g) evaluasi hasil belajar, dan (h) pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.
B. Implikasi dalam Pembelajaran
Mulyasa (2006) Secara pedagogik, kompetensi guru-guru dalam mengelola pembelajaran perlu mendapat perhatian yang serius. Hal ini penting karena pendidikan di Indonesia dinyatakan kurang berhasil oleh sabagian masyarakat, dinilai kering dari aspek pedagodik , dan sekolah nampak lebih mekanis sehingga peserta didik cendrung kerdil karena tidak mempunyai dunianya sendiri.
Sehubungan dengan itu guru dituntut untuk memiliki kompetensi yang memadai dalam mengelola pembelajaran.
Secara operasional kemampuan mengelola pembelajaran menyangkut tiga fungsi manajerial, yaitu perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian.
Dalam pada itu, perlu dilakukan pembagian tugas tenaga kependidikan, penyusunan kalender pendidikan dan jadwal pembelajaran, pembagian waktu yang digunakan, penetapan pelaksanaan evaluasi belajar, penetapan penilaian, penetapan norma kenaikan kelas, pencatatan kemajuan belajar peserta didik, serta peningkatan perbaikan pembelajaran dan pengisian waktu jam kosong. Sehubungan dengan itu, kemampuan mengelola pembelajaran sebagaimana telah dikemukan diatas, dapat dianalisis ke dalam beberapa kompetensi yang mencakup pemahaman terhadap peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi dan hasil belajar.
1.1 Pemahaman terhadap Peserta Didik
Pemahan terhadap peserta didik merupakan salah satu kompetensi pedagogic yang harus dimiliki guru. Sedikitnya terdapat empat hal yang harus dipahami guru dari peserta didiknya, yaitu tingkat kecerdasan, kreativitas, cacat pisik, dan perkembangan kognitif.
1. Tingkat kecerdasan
Orang yang berjasa menemukan tes intelengensi pertama sekali adalah seorang dokter berkebangsaan Perancis: Alfred Binet dan pembantunya Simon, tes ini pertama sekali diumumkan antara 1908–1911 yang diberi nama skala pengukur kecerdasan. Purwanto (1996) Tes Binet Simon terdiri dari sekumpulan pertanyaan-pertanyaan yang telah dikelompok-kelompokan menurut umur (untuk anak-anak umur 3–5 tahun) yang tidak berhubungan dengan pelajaran di sekolah, seperti:
a. Mengulang kalimat-kalimat yang pendek atau panjang.
b. Mengulang deretan angka-angka
c. Memperbandingkan berat timbangan
d. Menceritakan isi gambar-gambar
e. Menyebutkan nama bermacam-macam warna
f. Menyebutkan harga mata uang
g. Dan sebagainya
Dengan tes semacam inilah usia kecerdasan seseorang diukur/ditentukan. Dari tes itu ternyata tidak tentu bahwa usia kecerdasan tidak sama dengan usia sebenarnya. Sehingga dengan demikian kita dapat melihat adanya perbedaan-perbedaan I.Q (Inteligentie Quotient) pada tiap-tiap orang/anak.
2. Kreatifitas Kreativitas bias dikembangkan dengan penciptaan proses pembelajaran yang memungkinkan peserta didik mengembangkan kreativitasnya. Secara umum guru diharapkan menciptakan kondisi yang baik, yang memungkinkan setiap peserta didik dapat mengembangkan kreativitasnya, antara lain dengan teknik kerja kelompok kecil, penugasan dan mensponsori pelaksanaan proyek. Anak yang kreativ belum tentu pandai, dan sebaliknya.
3. Kondisi Fisik
Kondisi fisik antara lain berkaitan dengan penglihatan, pendengaran, kemampuan bicara, pincang, dan lumpuh karena kerusakan otak. Terhadap peserta didik yang memiliki kelainan fisik diperlukan sikap dan layanan yang berbeda dalam rangka membantu perkembangan pribadi mereka.
4. Pertumbuhan dan Perkembangan Kognitif
Pertumbuhan dan perkembangan dapat diklasifikasikan atas kognitif, psikologis, dan fisik. Pertumbuhan dan perkembangan berhubungan dengan struktur dan fungsi karakteristik manusia. Perubahan-perubahan tersebut terjadi dalam kemajuan yang mantap, dan merupakan suatu proses kematangan.
1.2 Perancangan pembelajaran
Perancangan pembelajaran merupakan salah satu kompetensi pedagogik yang harus dimiliki guru, yang bermuara pada pelaksanaan pembelajaran. Perancangan pembelajaran sedikitnya mencakup tiga kegiatan, yaitu identifikasi kebutuhan, perumusan kompetensi dasar, dan penyusunan program pembelajaran.
1. Identifikasi Kebutuhan
Kebutuhan merupakan kesenjangan antara apa yang seharusnya dengan kondisi yang sebenarnya, atau sesuatu yang harus dipenuhi untuk mencapai tujuan. Pada tahap ini, sebaiknya guru melibatkan peserta didik untuk mengenali, menyatakan dan merumuskan kebutuhan belajar, sumber-sumber yangtersedia dan hambatan yang mungkin dihadapi dalam kegiatan pembelajaran untuk memenuhi kebutuhan belajar.
Identifikasi kebutuhan bertujuan antara lain untuk melibatkan dan memotivasi peserta didik agar kegiatan belajar dirasakan sebagai bagian dari kehidupan dan mereka merasa memilikinya.
2. Identifikasi Kompetensi
Kompetensi merupakan suatu yang ingin dimiliki oleh peserta didik, dan merupakan komponen utama yang harus dirumuskan dalam pembelajaran. Kompetensi yang jelas akan memberi petunjuk yang jelas pula terhadap materi yang harus dipelajari, penetapan metoda dan media pembelajaran, serta memberi petunjuk terhadap penilaian.
3. Penyusunan Program Pembelajaran
Penyusunan program pembelajaran akan bermuara pada rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP), sebagai produk program pembelajaran jangka pendek, yang mencakup komponen program kegiatan belajar dan proses pelaksanaan program. Komponen program mencakup kompetensi dasar, materi standar, metode dan teknik, media dan sumber belajar, waktu belajar dan daya dukung lainnya. Rencana pelaksanaan pembelajaran pada hakikatnya merupakan suatui sistem, yang terdiri atas komponen-komponen yang saling berhubungan serta berinteraksi satu sama lain, dan memuat langkah-langkah pelaksanaanya untuk membentuk kompetensi.
1.3 Pelaksanaan Pembelajaran yang Mendidik dan Dialogis
Mulyasa (2006) kegagalan pelaksanaan pembelajaran sebagian besar disebabkan oleh penerapan metode pendidikan konvensional, anti dialog, proses penjinakan, pewarisan pengetahuan, dan tidak bersumber pada realitas masyarakat. Pembelajaran pada hakikatnya adalah proses interaksi antara peserta didik dengan lingkungan, sehingga terjadi perubahan perilaku kearah yang lebih baik. Dalam interaksi tersebut banyak sekali faktor yang mempengaruhinya, baik faktor eksternal maupun faktor internal,
Umumnya pembelajaran menyangkut tiga hal: pre tes, proses, dan post tes , sebagai berikut:
1. Pre tes (tes awal)
Pre tes memegang peranan penting dalam proses pembelajaran, yang berfungsi antara lain: untuk menyiapkan peserta didik dalam proses belajar, dengan pre tes maka pikiran mereka terfokus pada soal yang harus dikerjakan.
2. Proses
Proses adalah sebagai kegiatan ini dari pelaksanaan pembelajaran dan pembentukan kompetensi peserta didik.
3. Post Test
Pada umumnya pelaksanaan pembelajaran diakhiri dengan post test, post test memiliki banyak kegunaan terutama dalam melihat keberhasilan pembelajaran. Fungsi post test antara lain :
a. Untuk mengetahui tingkat penguasaan peserta didik terhadap kompetensi yang telah ditentukan, baik secara individu maupun kelompok.
b. Untuk mengetahui kompetensi dasar dan tujuan-tujuan yang dapat dikuasai anak didik dan tujuan-tujuan yang belum dikuasai anak didik. Bagi anak yang belum menguasai tujuan pembelajaran perlu diberikan pengulangan (remedial teaching) .
c. Untuk mengetahui peserta didik yang perlu mengikuti kegiatan remedial maupun yang perlu diberikan pengayaan.
d. Sebagai bahan acuan untuk melakukan perbaikan proses pembelajaran dan pembentukan kompetensi peserta didik yang telah dilaksanakan.
1.4 Pemanfaatan Teknologi Pembelajaran
Fasilitas pendidikan pada umunya mencakup sumber belajar, sarana dan prasarana sehingga peningkatan fasilitas pendidikan harus ditekankan pada peningkatan sumber-sumber belajar, baik kuantitas maupun kualitasnya, sejalan dengan perkembangan teknologi pendidikan dewasa ini. Sehubungan dengan itu, peningkatan fasilitas laboratorium, perpustakaan, atau ruang-ruang belajar khusus seperti ruangan komputer, sanggar seni, ruang audio dan video seyogianya semakin menjadi faktor-faktor yang diperhatikan dalam peningkatan fasilitas pembelajaran. Bagaimana mendidik peserta didik adalah mengembangkan potensi kemanusiaannya, sehingga mampu berbuat sesuai dengan nilai-nilai kemanusiaan, seperti nilai keagamaan, keindahan, ekonomi, pengetahuan, teknologi, sosial dan kecerdasan.
Teknologi pembelajaran merupakan sarana pendukung untuk membantu memudahkan pencapaian tujuan pembelajaran dan pembentukan kompetensi, memudahkan penyajian data, informasi materi pembelajaran, dan variasi budaya. Dalam hal ini guru dituntut untuk memiliki kemampuan mengorganisir, menganalisis dan memilih informasi yang paling tepat dan berkaitan langsung dengan pembentukan kompetensi peserta didik serta tujuan pembelajaran. Dengan penguasaan guru terhadap standar kompetensi dalam bidang teknologi pembelajaran dapat dijadikan salah satu indicator standar dan sertifikasi kompetensi guru.
1.5 Evaluasi Hasil Belajar
Evaluasi hasil belajar dilakukan untuk mengetahui perubahan dan pembentukan kompetensi peserta didik yang dapat dilakukan dengan penilaian kelas, tes kemampuan dasar penilaian akhir satuan pendidikan dan sertifikasi, serta penilaian program.
1. Penilaian kelas
Penilaian kelas dilakukan dengan ulangan harian, ulangan umum, dan uian akhir. Ulangan harian dilakukan setiap selesai proses pembelajaran dalam satuan bahasan atau kompetensi tertentu.
2. Tes kemampuan dasar
Tes kemampuan dasar dilakukan untuk mengetahui kemampuan membaca, menulis, dan berhitung yang diperlukan dalam rangka memperbaiki program pembelajaran.
3. Penilaian Akhir Satuan Pendidikan dan Sertifikasi
Pada setiap akhir semester dan tahun pelajaran diselenggarakan kegiatan penilaian guna mendapatkan gambaran secara utuh dan menyeluruh mengenai ketuntasan belajar peserta didik dalam satuan waktu tertentu. Untuk keperluan sertifikasi, kinerja, dan hasil belajar yang dicantumkan dalam Surat Tanda Tamat Belajar tidak semata-semata didasarkan atas hasil penilaian pada akhir jenjang sekolah .
4. Benchmarking
Benchmarking merupakan suatu standar untuk mengukur kinerja yang sedang berjalan, proses, dan hasil untuk mencapai suatu keunggulan yang memuaskan.
5. Penilaian Program
Penilaian program dilakukan oleh Departemen Pendidikan Nasional, dan dinas pendidikan secara kontinu dan berkesinabungan. Penilaian program dilakukan untuk mengetahui kesesuaian kurikulum dengan dasar , fungsi, dan tujuan pendidikan nasional, serta kesesuaiannya dengan tuntutan perkembangan masyarakat, dan kemajuan zaman.
1.6 Pengembangan Peserta Didik
Pengembangan peserta didik merupakan bagian dari kompetensi pedagogig yang harus dimiliki guru, untuk mengaktualisasikan berbagi potensi yang dimiliki oleh setiap peserta didik. Pengembangan peserta didik dapat dilakukan oleh guru melalui berbagai cara, antara lain kegiatan ekstrakurikuler, pengayaan dan remedial, serta bimbingan konseling (BK)
1. Kegiatan Ekstra Kurikuler
Kegiatan ekstrakurikuler yang juga sering disebut ekskul, merupakan kegiatan tambahan di suatu lembaga pendidikan, yang dilaksaanakan di luar kegiatan kurikuler, kegiatan ini banyak ragam dan kegiatannya, antara lain kesenian, olah raga, kepramukaan, keagamaan dan sebagainya. Kegiatan ekskul ini dikembangkan disekolah sesuai dengam kemampuan dan keadaan sekolah itu sendiri. Disamping membentuk bakat ekskul juga dapat membentuk watak dan kepribadian anak didik, mengurangi kenakalan remaja, dapat saling mengenal satu sama lain antara anak didik dalam suatu kelas dengan kelas lainnya. Agar ekskulini dapat berhasil dan berdaya guna dapat dibina sesuaio denga visi dan misi sekolah yang bersangkutan.
2. Pengayaan dan Remedial
Program ini merupakan, pelengkap dan penjabaran dari program mingguan dan harian. Berdasarkan analisis terhadap kegiatan belajar, dan terhadap tugas-tugas, hasil tes dan ulangan dapat diperoleh tingkat kemampuan belajar setiap peserta didik. Program ini juga mengidentifikasi materi yang perlu diulang, peserta didik yang wajib mengikuti remedial, dan yang mengikuti program pengayaan.
3. Bimbingan dan Konseling Pendidikan
Sekolah berkewajiban memberikan bimbingan dan konseling kepada peserta didik yang menyangkut pribadi, sosial, belajar dan karier. Dalam SNP pasal 28 ayat (3) butir d, kompetensi sosial adalah kemampuan guru sebagai bagian dari masyarakat untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua/wali peserta didik dan masyartakat sekitar.
BAB III
KESIMPULAN
Dalam standar nasional pendidikan (SNP), (2006) pasal 28 ayat (3) butir a
“menjelaskan bahwa kompetensi pedagogik adalah kemampuan mengelola pembelajaran peserta didik yang meliputi pemahaman terhadap peserta didik, perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya”.
DAFTAR PUSTAKA
Departemen Pendidikan Nasional, 2006. Panduan pelaksanaan sertifikasi guru, Jakarta ; Departemen Pendidikan Nasional.
Departemen Pendidikan Nasional, 2002. Kepmendiknas No. 045/U/2002, Jakarta; departemen Pendidikan Nasional.
Dewan Perwakilan Rakyat, 2005. Undang-Undang Republik Indonesia No. 14 tahun 2005. Jakarta; DPR-RI
Mulyasa, E. 2006. Standar kompetensi guru dan sertifikasi. Bandung; Remaja Rosdakarya.
Purwanto, Ngalim. 1988. Psikologi Pendidikan, Bandung; Remaja Rosdakarya.
Diposkan oleh Dewi Gusti.
1 komentar:
Borgata Hotel & Casino - Dr. Maryland
Borgata 이천 출장마사지 Hotel & Casino · 1 인천광역 출장안마 Borgata Way, Atlantic City, NJ 08401 김해 출장마사지 (609) 317-6000. For reservations, we strongly 경기도 출장마사지 recommend that the Casino 사천 출장마사지 Hotel name be changed to Borgata Hotel and Casino:.
Posting Komentar